SuaraBogor.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur telah menyurati Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membantu kepulangan Neni Aptiani (41) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disiram bubur ditempatnya bekerja di Dubai.
Kepala Disnakertras Cianjur Endah Hamdani mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait TKI asal Cianjur yang tindak kekerasan ditempatnya bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
"PMI atau TKI tersebut ialah Neni Aptiani (41) warga asal Gang Edi, RT 03/03, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur," katanya pada SuaraBogor.id, Senin (8/8/2022).
Hingga saat ini, kata dia, Disnakertrans Cianjur telah melayangkan surat ke Kemenlu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membantu proses kepulangannya.
"Kita sudah meminta bantuan, untuk membantu kepulanganya, karena PMI itu dari awal diberangkatnya secara unprosedural atau ilegal. Telepas ilegal atau tidak pemerintah darah wajib membantu kepulanganya," ucapnya.
Endan mengatakan, terkait surat yang dilayangkan ke Kemenlu hingga saat ini belum ada jawaban secara resmi. Namun secara komunikasi langsung Kemenlu menyatakan siap membantu.
"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan keluarga PMI tersebut. Kami pun meminta agar pihak keluarganya membuat laporan tertulis. Selain itu Dinas juga berkoordinasi dengan penasehat hukum mereka," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang bekerja di Dubai Uni Emirat Arab (UEA) dipaksa bekerja hingga mengalami pendaharan.
Berdasarkan video yang beredar terlihat seorang PMI yang mengenakan kerudung warna hitam tersebut tengah menangis serta mengalami pendaharan. Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Penjual Bendera Merah Putih Menjamur, Omzet Naik 75 Persen
Diketahui PMI tersebut ialah Neni Aptiani (41) warga asal Gang Edi, RT 03/03, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Dpc Cianjur Ali Hildan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya seorang PMI yang dipaksa bekerja dari keluarganya.
"Sekitar satu pekan lalu, kami kedatangan dari suami dan keluarganya, bahwa PMI atas nama Neni tersebut sudah bekerja di UEA selama lima bulan, dan telah tiga kali ganti majikan," katanya.
Menurutnya sesuai dengan keterangan pihak keluarganya PMI tersebut dipaksa untuk bekerja padahal kondisinya dalam keadaan sakit. Sehingga Neni mengalami pendarahan.
"PMI sudah tidak tahan bekerja, namun ia terus-terusan dipaksa bekerja oleh pihak agensi di UEA, sedangkan sudah tua bahkan kondisinya tengah sakit," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Penjual Bendera Merah Putih Menjamur, Omzet Naik 75 Persen
-
Video Viral Warga yang Sakit Ditandu Akibat Jalan Rusak, Bupati Cianjur Bilang Itu Jalan Milik Desa
-
Ragam Manfaat dan Peluang Bisnis yang menjanjikan dari Bertani Sorgum
-
Viral Video Warga Sakit Ditandu karena Jalan Rusak, Bupati Cianjur Buka Suara
-
Pameran Seni Lukis Pulau Emas, Mengenang 22 Tahun Seniman Ropih Berkarya
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026
-
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah