SuaraBogor.id - Puluhan pedagang Cincau di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan).
Aksi ujuk rasa tersebut dilakukan, terkait bangunan Rest area Citarum yang didiga tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan (PBG).
Selain itu, puluhan aksi unjuk rasa tersebut, diduga tidak memiliki Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin), dan tidak ada Kajian Lingkungan (UKL-UPL), Rabu (10/8/2022).
Puluhan aksi pengunjuk rasa tersebut mulai mendatangi kantor Dinas Perkimtam sekitar pukul 10.00 WIB, dengan membawa sejumlah atribut.
"Saat ini kondisi bangunan di Rest area ditebing Citarum sudah retak, bagaimana apabila longsor, dan para pedagang menjadi korbannya," ucap seseorang melalui pengeras suara di depan kantor Dinas Perkimtan.
Selain melakukan aksi orasi didepan pejata Dinas Perkimtan, seorang perserta ujuk rasa juga melakukan aksi tidur dihalam Kantor Dinas Perkimtan Cianjur. Bahkan sempat terjadi cekcok antara pengunjuk rasa dan pejabat Dinas Perkimtan.
Koordinator Lapangan Ujang Abdurahman menjelaskan, terkait tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini yaitu mendesak Dinas Perkimtan untuk melakukan pembatalan PBG rest area Haurwangi.
"Mengembalikan fungsi lahan hijau disepadan Sungai Citarum, dan mendesak Bupati Cianjur untuk menghentikan Kabid PGB karena diduga melakukan konfirasi dengan oknum pengembang rest area Haurwangi," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan kajian lingkungan atas pembangunan ritel sepadan Sungai Citarum.
Berdasarkan pantaun dilapangan, setelah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perkimtan, para peserta aksi tersebut langsung berjalan kaki dan menuju ke Pemkab Cianjur.
Hingga berita ini ditulis, puluhan pedagang cingcau tersebut masih melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Pemkab Cianjur dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian setempat.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Setelah 22 Tahun Penantian, Nadyna Siswi SMAN 1 Cianjur Wakili Jabar Jadi Anggota Paskibraka di Istana Merdeka
-
Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022
-
Pedagang Pernak - Pernik 17an Mulai Ramai di Pasar Jatinegara
-
Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Selasa 9 Agustus 2022
-
Viral TKI Cianjur Disiram Bubur, Pemerintah Kabupaten Cianjur Surati Kemenlu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi