SuaraBogor.id - Puluhan pedagang Cincau di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan).
Aksi ujuk rasa tersebut dilakukan, terkait bangunan Rest area Citarum yang didiga tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan (PBG).
Selain itu, puluhan aksi unjuk rasa tersebut, diduga tidak memiliki Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin), dan tidak ada Kajian Lingkungan (UKL-UPL), Rabu (10/8/2022).
Puluhan aksi pengunjuk rasa tersebut mulai mendatangi kantor Dinas Perkimtam sekitar pukul 10.00 WIB, dengan membawa sejumlah atribut.
"Saat ini kondisi bangunan di Rest area ditebing Citarum sudah retak, bagaimana apabila longsor, dan para pedagang menjadi korbannya," ucap seseorang melalui pengeras suara di depan kantor Dinas Perkimtan.
Selain melakukan aksi orasi didepan pejata Dinas Perkimtan, seorang perserta ujuk rasa juga melakukan aksi tidur dihalam Kantor Dinas Perkimtan Cianjur. Bahkan sempat terjadi cekcok antara pengunjuk rasa dan pejabat Dinas Perkimtan.
Koordinator Lapangan Ujang Abdurahman menjelaskan, terkait tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini yaitu mendesak Dinas Perkimtan untuk melakukan pembatalan PBG rest area Haurwangi.
"Mengembalikan fungsi lahan hijau disepadan Sungai Citarum, dan mendesak Bupati Cianjur untuk menghentikan Kabid PGB karena diduga melakukan konfirasi dengan oknum pengembang rest area Haurwangi," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan kajian lingkungan atas pembangunan ritel sepadan Sungai Citarum.
Baca Juga: Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022
Berdasarkan pantaun dilapangan, setelah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perkimtan, para peserta aksi tersebut langsung berjalan kaki dan menuju ke Pemkab Cianjur.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Setelah 22 Tahun Penantian, Nadyna Siswi SMAN 1 Cianjur Wakili Jabar Jadi Anggota Paskibraka di Istana Merdeka
-
Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022
-
Pedagang Pernak - Pernik 17an Mulai Ramai di Pasar Jatinegara
-
Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Selasa 9 Agustus 2022
-
Viral TKI Cianjur Disiram Bubur, Pemerintah Kabupaten Cianjur Surati Kemenlu
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Ada Kejutan Saldo Gratis di Link DANA Kaget Hari Ini
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol
-
Selamat Jalan Mahfud! Senyum dan Tarian Pengatur Jalan Bogor Kini Tinggal Kenangan
-
Simpang Pakansari Bakal Bebas Macet?