SuaraBogor.id - Puluhan pedagang Cincau di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan).
Aksi ujuk rasa tersebut dilakukan, terkait bangunan Rest area Citarum yang didiga tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan (PBG).
Selain itu, puluhan aksi unjuk rasa tersebut, diduga tidak memiliki Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin), dan tidak ada Kajian Lingkungan (UKL-UPL), Rabu (10/8/2022).
Puluhan aksi pengunjuk rasa tersebut mulai mendatangi kantor Dinas Perkimtam sekitar pukul 10.00 WIB, dengan membawa sejumlah atribut.
"Saat ini kondisi bangunan di Rest area ditebing Citarum sudah retak, bagaimana apabila longsor, dan para pedagang menjadi korbannya," ucap seseorang melalui pengeras suara di depan kantor Dinas Perkimtan.
Selain melakukan aksi orasi didepan pejata Dinas Perkimtan, seorang perserta ujuk rasa juga melakukan aksi tidur dihalam Kantor Dinas Perkimtan Cianjur. Bahkan sempat terjadi cekcok antara pengunjuk rasa dan pejabat Dinas Perkimtan.
Koordinator Lapangan Ujang Abdurahman menjelaskan, terkait tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini yaitu mendesak Dinas Perkimtan untuk melakukan pembatalan PBG rest area Haurwangi.
"Mengembalikan fungsi lahan hijau disepadan Sungai Citarum, dan mendesak Bupati Cianjur untuk menghentikan Kabid PGB karena diduga melakukan konfirasi dengan oknum pengembang rest area Haurwangi," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan kajian lingkungan atas pembangunan ritel sepadan Sungai Citarum.
Berdasarkan pantaun dilapangan, setelah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perkimtan, para peserta aksi tersebut langsung berjalan kaki dan menuju ke Pemkab Cianjur.
Hingga berita ini ditulis, puluhan pedagang cingcau tersebut masih melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Pemkab Cianjur dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian setempat.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Setelah 22 Tahun Penantian, Nadyna Siswi SMAN 1 Cianjur Wakili Jabar Jadi Anggota Paskibraka di Istana Merdeka
-
Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022
-
Pedagang Pernak - Pernik 17an Mulai Ramai di Pasar Jatinegara
-
Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Selasa 9 Agustus 2022
-
Viral TKI Cianjur Disiram Bubur, Pemerintah Kabupaten Cianjur Surati Kemenlu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal