SuaraBogor.id - Puluhan pedagang Cincau di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan).
Aksi ujuk rasa tersebut dilakukan, terkait bangunan Rest area Citarum yang didiga tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan (PBG).
Selain itu, puluhan aksi unjuk rasa tersebut, diduga tidak memiliki Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin), dan tidak ada Kajian Lingkungan (UKL-UPL), Rabu (10/8/2022).
Puluhan aksi pengunjuk rasa tersebut mulai mendatangi kantor Dinas Perkimtam sekitar pukul 10.00 WIB, dengan membawa sejumlah atribut.
"Saat ini kondisi bangunan di Rest area ditebing Citarum sudah retak, bagaimana apabila longsor, dan para pedagang menjadi korbannya," ucap seseorang melalui pengeras suara di depan kantor Dinas Perkimtan.
Selain melakukan aksi orasi didepan pejata Dinas Perkimtan, seorang perserta ujuk rasa juga melakukan aksi tidur dihalam Kantor Dinas Perkimtan Cianjur. Bahkan sempat terjadi cekcok antara pengunjuk rasa dan pejabat Dinas Perkimtan.
Koordinator Lapangan Ujang Abdurahman menjelaskan, terkait tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini yaitu mendesak Dinas Perkimtan untuk melakukan pembatalan PBG rest area Haurwangi.
"Mengembalikan fungsi lahan hijau disepadan Sungai Citarum, dan mendesak Bupati Cianjur untuk menghentikan Kabid PGB karena diduga melakukan konfirasi dengan oknum pengembang rest area Haurwangi," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan kajian lingkungan atas pembangunan ritel sepadan Sungai Citarum.
Berdasarkan pantaun dilapangan, setelah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perkimtan, para peserta aksi tersebut langsung berjalan kaki dan menuju ke Pemkab Cianjur.
Hingga berita ini ditulis, puluhan pedagang cingcau tersebut masih melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Pemkab Cianjur dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian setempat.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Setelah 22 Tahun Penantian, Nadyna Siswi SMAN 1 Cianjur Wakili Jabar Jadi Anggota Paskibraka di Istana Merdeka
-
Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022
-
Pedagang Pernak - Pernik 17an Mulai Ramai di Pasar Jatinegara
-
Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Selasa 9 Agustus 2022
-
Viral TKI Cianjur Disiram Bubur, Pemerintah Kabupaten Cianjur Surati Kemenlu
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Akses Vital Tiga RT Terisolasi: Warga Buana Jaya Nantikan Jembatan Cimapag, Pangkas Waktu Tempuh
-
Tragedi di Tengah Sawah Bogor: 2 Remaja Tewas Seketika Disambar Petir Saat Berteduh
-
Sepeda Harga 2 Jutaan Terbaik November 2025: Rekomendasi Jagoan Lipat dan MTB untuk Pemula
-
Waduh! Banyak Kasus Mandek di Kejari Kabupaten Bogor, Ini Kata Denny Achmad
-
8 Fakta Kriminalitas Digital Berujung Maut: Kenalan di Facebook, Remaja AN Dibunuh Sadis di Bogor