SuaraBogor.id - Kejari Kota Depok akhirnya menahan seorang tersangka oknum ASN kasus dugaan korupsi Dinas Damkar Kota Depok, Rabu (10/8/2022).
Keputusan penahanan terhadap A berdasarkan surat perintah nomor : Print-67/M.2.20/Fd.2/08/2022.
Adapun tersangka itu berinisial A dan berstatus sebagai ASN pada Dinas Damkar Kota Depok.
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio mengungkapkan, tersangka berinisial A merupakan ASN yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
Baca Juga: Kejari Geledah Kantor DPRD Garut Cari Bukti Dugaan Korupsi Dana Reses dan Biaya Operasional
"Dia ini bertugas untuk membayarkan upah atau penghasilan tenaga honorer," katanya mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com.
Ia mengungkapkan, tersangka A dilakukan penahanan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Depok sejak tanggal 10 - 29 Agustus 2022.
Tersangka A dijerat dalam perkara tindak pidana korupsi pemotongan upah atau penghasilan tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2020.
"Alasan kepada tenaga honorer pemotongan upah tersebut digunakan untuk pembayaran dana BPJS Kesehatan dan dana BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Baca Juga: Mantan Ketua KONI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga