SuaraBogor.id - Kejari Kota Depok akhirnya menahan seorang tersangka oknum ASN kasus dugaan korupsi Dinas Damkar Kota Depok, Rabu (10/8/2022).
Keputusan penahanan terhadap A berdasarkan surat perintah nomor : Print-67/M.2.20/Fd.2/08/2022.
Adapun tersangka itu berinisial A dan berstatus sebagai ASN pada Dinas Damkar Kota Depok.
Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio mengungkapkan, tersangka berinisial A merupakan ASN yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
"Dia ini bertugas untuk membayarkan upah atau penghasilan tenaga honorer," katanya mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com.
Ia mengungkapkan, tersangka A dilakukan penahanan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Depok sejak tanggal 10 - 29 Agustus 2022.
Tersangka A dijerat dalam perkara tindak pidana korupsi pemotongan upah atau penghasilan tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2020.
"Alasan kepada tenaga honorer pemotongan upah tersebut digunakan untuk pembayaran dana BPJS Kesehatan dan dana BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Baca Juga: Kejari Geledah Kantor DPRD Garut Cari Bukti Dugaan Korupsi Dana Reses dan Biaya Operasional
Berita Terkait
-
Kejari Geledah Kantor DPRD Garut Cari Bukti Dugaan Korupsi Dana Reses dan Biaya Operasional
-
Mantan Ketua KONI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
-
2 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Padangsidimpuan Segera Disidang
-
Korupsi Dinas LH Pemkot Denpasar P-21, Tersangka WD Siap Disidang di Tipikor
-
Berkedok Pilot Palsu, Pria di Madiun Gasak Mobil dan Uang Janda saat Bermalam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor