SuaraBogor.id - Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Sukabumi tepanya di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, hingga mengakibatkan enam orang tewas.
Ternyata truk bermutan tepung terigu bernomer polisi F 9125 WA mengalami over muatan hingga 300 persen dari beban muat yang seharusnya.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur Muhammda Iqbal pada wartawan.
Iqbal menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan hasil ram cek, diketahui bahwa truk yang mengalami kecelakaan tersebut batas berat muatnya mencapai 10 ton.
Baca Juga: Jalur Tengkorak Gekbrong Makan Korban, Enam Meninggal Dua Luka Berat
"Akan tetapi berdasarkan pemeriksaan setelah kecelkaan, truk itu muat beban tepung terigu sebanyak 30 ton, padahal seharusnya hanya dibolehkan untuk membawa beban muat 10 ton," katanya pada wartawan, Selasa (16/8/2022)
Dari kesimpulan itu, kata dia, trus tersenut dipastikan over kapasitas. Bahkan muatannya mencapai 300 persen atau sekitar tiga kali lipas dari batas muat trus tersebut.
"Memang over kapasitas, bahkan muatannya 300 persen atau tiga kali lipat dari batas muat truk tersebut. Seharusnya hanya 10 ton, tapi yang dibawa itu 30 ton, kelebihan muat 20 ton," katanya.
Ia menjelaskan, akibat kelebihan muat tersebut berdampak terhadap fungsi rem kendaraan. Karena beban maksimal telah disesuaikan dengan daya cakram dan pengereman telah disesuaikan dengannya.
"Jadi kalau muatannya lebih berat, beban untuk rem akan berlebih. Jika terus direm, pada akhirnya akan mengalami gagal fungsi. Jadi beban itu memang berkaitan dengan rem," katanya.
Pihaknya meminta, pemilik kendaraan untuk tidsk mengangkut muatan yang melebihi batas muatan yang telah ditentukan, karena sangat penting dilakukan demi keselamatan.
Sebelumnya, sejumlah kendaraan terlibat tabrakan di Jalan Raya Sukabumi tepatnya di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Akibatnya, enam orang meninggal dunia, dan sejumlah pengendaraan lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, Minggu (14/8/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut berawal ketika truk bermuatan terigu yang melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur diduga mengalami rem blong dan menambrak kendaraan yang ada didepannya.
Kanit Gakkum Polres Cianjur, Iptu Hadi Kurniawan menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal ketika truk jenis Hino bernomer polisi F 9125 WA diduga mengalami rem blong, sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraanya.
"Karena tidak mampu mengendalikan kendaraanya, sehingga truk itu melambung kearah kanan, lalu menambrak truk dan mobil jenis Toyota Kijang bernomer polisi B 7353 UP didepannya, sejumlah pohon dan rumah yang ada di pinggir," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jalur Tengkorak Gekbrong Makan Korban, Enam Meninggal Dua Luka Berat
-
Cerita Korban Selamat dari Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur-Sukabumi, Fokus Menyelamatkan Sang Anak
-
5 Fakta Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur, Sopir Hilang Kendali
-
Kecelakaan di Jalur Tengkorak Cianjur-Sukabumi 6 Tewas Beberapa Luka Berat Akibat Terpental
-
Terpopuler: Kocak! Orderan Unik Driver Ojol, Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur Tewaskan Enam Orang
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! DANA Kaget Terbaru Nongol Malam Ini, Pengguna DANA Bogor Bisa Langsung Klaim
-
Cerita di Balik SPMB Bogor
-
Liburan Seru di Sentul Bogor, Ini Dia 5 Destinasi Ramah Keluarga yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Program Makan Bergizi Gratis, Ini Strategi Rudy Susmanto Sediakan Ratusan Dapur Khusus di Bogor
-
Cara Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu