Secara umum, hal ini diatur di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJR). Lebih tepatnya, regulasi ini tercantum di Pasal 275 Ayat (1) dengan pelanggarnya terancam pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Lalu aturan ini dipertegas lagi di Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, lebih tepatnya di Pasal 38.
Selain itu, beberapa daerah juga sudah membuat peraturan turunan, seperti DKI Jakarta lewat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Transportasi.
Dalam Pasal 140 Ayat (1) diterangkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor wajib mempunyai garasi. Setiap pemilik kendaraan bemotor juga dilarang menyimpan atau memarkirkan kendaraannya di ruang milik jalan.
Tag
Berita Terkait
-
Semangat 45, Kuli Bangunan Laksanakan Upacara Bendera Bak di Istana Negara
-
Terpopuler: Viral! Sakit Hati Diselingkuhi, Istri Kasih Pembalasan Menohok, Wanita Mabuk Hisap Lem sambil Gendong Bayi
-
Terpopuler: Gelar Acara Mewah tapi Tak Bisa Bayar Jasa Fotografer, Jerit Kesakitan Pria yang Nekat Pasang Cincin di Mr P
-
Kocak! Emak-emak Semangat Pasang Bendera Merah Putih untuk Rayakan Hari Kemerdekaan, Eh Ternyata...
-
Kakek Ini Nangis Saat Dikasih Makanan, Warganet: Open Donasi Cepetan
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
Terkini
-
Jaga Spirit Perjuangan, PCNU Bogor Gelar Ziarah dan Istighosah di Makam Para Pendiri NU
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri
-
Ketua DPRD Bogor Kaget Konflik PT Sinde dan Warga Cinagara Bertahun-tahun Tak Beres
-
5 Rekomendasi SD Terbaik di Cibinong, dari Negeri Unggulan hingga Sekolah Alam
-
BRI Kuatkan UMKM Kota Batu Lewat Pembiayaan dan Pemberdayaan Klasterkuhidupku