SuaraBogor.id - Pihak kepolisian resor Kota Bandung pilih berhati-hati di kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung.
Menurut Kapolresta Bandung Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo, hal ini dilakukan karena polisi masih mencari saksi yang disebut menjadi korban pencabulan berdasarkan laporan dari pelapor.
Dalam laporannya kepada polisi, pelapor menyebut ada 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan.
"Sedangkan pelapor itu sendiri adalah bukan sebagai korban. Pelapor juga tidak mengetahui terkait pidananya, (pelapor) mengajukan beberapa nama korban pencabulan," kata Kusworo mengutip dari Antara.
Disampaikan Kusworo, 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan seperti disampaikan oleh pelapor, ada delapan orang yang telah dilakukan pemeriksaan. Mereka masih berstatus saksi, bukan korban.
"Kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan merasa (saksi) tidak pernah mendapat perlakuan cabul dari terlapor," kata Kapolresta.
Untuk itu, tambah Kapolresta, pihaknya masih menyelidiki kebenaran laporan kasus dugaan pencabulan santri tersebut, termasuk memastikan kembali laporan tersebut kepada pihak pelapor.
"Memang belum semua nama-nama itu kami ambil keterangan. Namun demikian, kami terus berupaya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah betul pernah ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor," kata Kusworo.
Sebelumnya, pimpinan sebuah pondok pesantren di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah melakukan dugaan pencabulan terhadap belasan santri.
Baca Juga: Kasus Pencabulan di Pesantren Kembali Terjadi, Belasan Orang Jadi Korban
Aksi pencabulan itu diduga telah terjadi sejak tahun 2015 di pondok pesantren tersebut.
Berita Terkait
-
Di Depan Santri Ponpes Wali, Gus Muhaimin: Presiden Serius Atasi Masa Sulit
-
Santri Ponpes di Lampung Timur Dikabarkan Jadi Korban Sodomi Rekan Sesama Santri
-
Santri di Banten Dengungkan Ganjar Presiden Indonesia 2024: Figur Sejati Umara yang Mendengarkan Ulama
-
Kamu Mau Jadi Santri Gus Samsudin, Nih 5 Syaratnya!
-
Pimpinan Ponpes di Bandung Diduga Cabuli Para Santri, Polisi Lakukan Pengusutan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham