SuaraBogor.id - Pihak kepolisian resor Kota Bandung pilih berhati-hati di kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung.
Menurut Kapolresta Bandung Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo, hal ini dilakukan karena polisi masih mencari saksi yang disebut menjadi korban pencabulan berdasarkan laporan dari pelapor.
Dalam laporannya kepada polisi, pelapor menyebut ada 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan.
"Sedangkan pelapor itu sendiri adalah bukan sebagai korban. Pelapor juga tidak mengetahui terkait pidananya, (pelapor) mengajukan beberapa nama korban pencabulan," kata Kusworo mengutip dari Antara.
Disampaikan Kusworo, 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan seperti disampaikan oleh pelapor, ada delapan orang yang telah dilakukan pemeriksaan. Mereka masih berstatus saksi, bukan korban.
"Kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan merasa (saksi) tidak pernah mendapat perlakuan cabul dari terlapor," kata Kapolresta.
Untuk itu, tambah Kapolresta, pihaknya masih menyelidiki kebenaran laporan kasus dugaan pencabulan santri tersebut, termasuk memastikan kembali laporan tersebut kepada pihak pelapor.
"Memang belum semua nama-nama itu kami ambil keterangan. Namun demikian, kami terus berupaya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah betul pernah ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor," kata Kusworo.
Sebelumnya, pimpinan sebuah pondok pesantren di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah melakukan dugaan pencabulan terhadap belasan santri.
Baca Juga: Kasus Pencabulan di Pesantren Kembali Terjadi, Belasan Orang Jadi Korban
Aksi pencabulan itu diduga telah terjadi sejak tahun 2015 di pondok pesantren tersebut.
Berita Terkait
-
Di Depan Santri Ponpes Wali, Gus Muhaimin: Presiden Serius Atasi Masa Sulit
-
Santri Ponpes di Lampung Timur Dikabarkan Jadi Korban Sodomi Rekan Sesama Santri
-
Santri di Banten Dengungkan Ganjar Presiden Indonesia 2024: Figur Sejati Umara yang Mendengarkan Ulama
-
Kamu Mau Jadi Santri Gus Samsudin, Nih 5 Syaratnya!
-
Pimpinan Ponpes di Bandung Diduga Cabuli Para Santri, Polisi Lakukan Pengusutan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK