SuaraBogor.id - Pihak kepolisian resor Kota Bandung pilih berhati-hati di kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung.
Menurut Kapolresta Bandung Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo, hal ini dilakukan karena polisi masih mencari saksi yang disebut menjadi korban pencabulan berdasarkan laporan dari pelapor.
Dalam laporannya kepada polisi, pelapor menyebut ada 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan.
"Sedangkan pelapor itu sendiri adalah bukan sebagai korban. Pelapor juga tidak mengetahui terkait pidananya, (pelapor) mengajukan beberapa nama korban pencabulan," kata Kusworo mengutip dari Antara.
Disampaikan Kusworo, 11 orang santri yang diduga menjadi korban pencabulan seperti disampaikan oleh pelapor, ada delapan orang yang telah dilakukan pemeriksaan. Mereka masih berstatus saksi, bukan korban.
"Kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan merasa (saksi) tidak pernah mendapat perlakuan cabul dari terlapor," kata Kapolresta.
Untuk itu, tambah Kapolresta, pihaknya masih menyelidiki kebenaran laporan kasus dugaan pencabulan santri tersebut, termasuk memastikan kembali laporan tersebut kepada pihak pelapor.
"Memang belum semua nama-nama itu kami ambil keterangan. Namun demikian, kami terus berupaya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah betul pernah ada dugaan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor," kata Kusworo.
Sebelumnya, pimpinan sebuah pondok pesantren di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah melakukan dugaan pencabulan terhadap belasan santri.
Baca Juga: Kasus Pencabulan di Pesantren Kembali Terjadi, Belasan Orang Jadi Korban
Aksi pencabulan itu diduga telah terjadi sejak tahun 2015 di pondok pesantren tersebut.
Berita Terkait
-
Di Depan Santri Ponpes Wali, Gus Muhaimin: Presiden Serius Atasi Masa Sulit
-
Santri Ponpes di Lampung Timur Dikabarkan Jadi Korban Sodomi Rekan Sesama Santri
-
Santri di Banten Dengungkan Ganjar Presiden Indonesia 2024: Figur Sejati Umara yang Mendengarkan Ulama
-
Kamu Mau Jadi Santri Gus Samsudin, Nih 5 Syaratnya!
-
Pimpinan Ponpes di Bandung Diduga Cabuli Para Santri, Polisi Lakukan Pengusutan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain