Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo | Elvariza Opita
Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:41 WIB
Emak-emak pakai sepeda motor besar Yamaha R15 untuk berjualan kerupuk. (TikTok/@ndo_lina.37)

SuaraBogor.id - Biasanya, sepeda motor berukuran besar seperti Yamaha R15 dikendarai oleh kaum pria. Hal ini tentu untuk mempermudah sekaligus memastikan keselamatan pengendaranya karena bodi sepeda motor yang tinggi serta berat.

Meski begitu, kaum wanita pun bukannya dilarang mengendarai sepeda motor berukuran besar seperti itu. Tak terkecuali emak-emak berjilbab di video viral unggahan akun Instagram @kameramedsos berikut ini.

Namun bukan cuma sosok pengendaranya yang tidak biasa, video yang awalnya diunggah akun TikTok @ndo_lina.37 tersebut mencuri banyak perhatian karena penampakan sepeda motornya.

Bagaimana tidak? Pasalnya terlihat beberapa plastik besar berisi kerupuk yang diikat di bagian belakang, menandakan si pemilik memakai kendaraannya tersebut untuk berjualan.

Baca Juga: Pencinta Warna Ungu Sejati, Emak-Emak Ini Pakai Outfit hingga Punya Perabot Dapur Serba Ungu

Bahkan salah satu plastiknya terlihat sangat menjulang, mungkin mencapai dua kali lipat tinggi dari sepeda motor itu sendiri.

"Kerupuk Gombal Ndo Lina, Rp3.000," begitulah tulisan yang tertera di salah satu plastik pembungkus kerupuk, seperti dikutip SuaraBogor.id pada Selasa (23/8/2022).

Bahkan di stang bagian kirinya pun terlihat ada sebuah tas plastik merah yang tergantung, kemungkinan berisi sambal yang umumnya menjadi teman dari panganan satu ini.

Bukan hanya itu, sepeda motor tersebut juga sangat mencolok karena tampilannya yang biasanya garang sudah berubah menjadi unyu.

Pasalnya si pemilik menempelkan stiker dengan tokoh animasi Hello Kitty di seluruh bagian sepeda motor tersebut. Pemilihan warna merah muda dan putih serupa es krim juga membuat penampilan sepeda motornya semakin menggemaskan.

Baca Juga: Viral Video Pria Emosi Ditolak Membeli BBM Pakai Uang Rp 50 Ribu Keluaran Terbaru, Ini Klarifikasi Petugas SPBU

Jelas saja pemakaian motor gede untuk berjualan ini mendapat banyak respons dari warganet. Tak sedikit yang "menangis" karena Yamaha R15 yang justru dipakai untuk berjualan kerupuk.

"Aku pernah beli didepan alfamart," ujar warganet yang rupanya pelanggan dari penjual kerupuk kreatif tersebut.

"Eman eman motornya," komentar warganet lain.

"Motor yang indah. Rasnaya aku ingin mempunyai sepeda motor hello kitty seperti itu," kata warganet yang malah salah fokus pada stiker yang terpasang menutupi bodi kendaraan.

"R15 (bukan) buat sunmori, (tapi) R15 buat dagang," celetuk warganet.

Sementara beberapa warganet dibuat terpingkal karena video itu memperlihatkan seberapa besarnya usaha si penjual untuk bisa menaiki sepeda motornya.

Meski begitu warganet tetap mengapresiasi semangat si penjual kerupuk, apalagi karena ia kerap memamerkan momennya ketika menjajakan kerupuk-kerupuk tersebut.

Menempelkan Stiker di Bodi Sepeda Motor, Apakah Diperbolehkan?

Ilustrasi sepeda motor. (Pexels/Alari Tammsalu)

Merujuk pada Pasal 288 Ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pemilik kendaraan bisa dikenai sanksi denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan penjara apabila tidak melaporkan perubahan warna bodi kendaraannya.

Karena itulah, pemilik harus memahami konsekuensi apabila hendak menempelkan cutting sticker berwarna di bodi kendaraannya.

Meski begitu, Polantas juga menerangkan pemilik tidak perlu sampai melaporkan perubahan warna bodi sepeda motor apabila cutting sticker berwarna yang ditempel tidak sampai mengubah cat dasar dari kendaraan tersebut.

Load More