SuaraBogor.id - Biasanya, sepeda motor berukuran besar seperti Yamaha R15 dikendarai oleh kaum pria. Hal ini tentu untuk mempermudah sekaligus memastikan keselamatan pengendaranya karena bodi sepeda motor yang tinggi serta berat.
Meski begitu, kaum wanita pun bukannya dilarang mengendarai sepeda motor berukuran besar seperti itu. Tak terkecuali emak-emak berjilbab di video viral unggahan akun Instagram @kameramedsos berikut ini.
Namun bukan cuma sosok pengendaranya yang tidak biasa, video yang awalnya diunggah akun TikTok @ndo_lina.37 tersebut mencuri banyak perhatian karena penampakan sepeda motornya.
Bagaimana tidak? Pasalnya terlihat beberapa plastik besar berisi kerupuk yang diikat di bagian belakang, menandakan si pemilik memakai kendaraannya tersebut untuk berjualan.
Bahkan salah satu plastiknya terlihat sangat menjulang, mungkin mencapai dua kali lipat tinggi dari sepeda motor itu sendiri.
"Kerupuk Gombal Ndo Lina, Rp3.000," begitulah tulisan yang tertera di salah satu plastik pembungkus kerupuk, seperti dikutip SuaraBogor.id pada Selasa (23/8/2022).
Bahkan di stang bagian kirinya pun terlihat ada sebuah tas plastik merah yang tergantung, kemungkinan berisi sambal yang umumnya menjadi teman dari panganan satu ini.
Bukan hanya itu, sepeda motor tersebut juga sangat mencolok karena tampilannya yang biasanya garang sudah berubah menjadi unyu.
Pasalnya si pemilik menempelkan stiker dengan tokoh animasi Hello Kitty di seluruh bagian sepeda motor tersebut. Pemilihan warna merah muda dan putih serupa es krim juga membuat penampilan sepeda motornya semakin menggemaskan.
Baca Juga: Pencinta Warna Ungu Sejati, Emak-Emak Ini Pakai Outfit hingga Punya Perabot Dapur Serba Ungu
Jelas saja pemakaian motor gede untuk berjualan ini mendapat banyak respons dari warganet. Tak sedikit yang "menangis" karena Yamaha R15 yang justru dipakai untuk berjualan kerupuk.
"Aku pernah beli didepan alfamart," ujar warganet yang rupanya pelanggan dari penjual kerupuk kreatif tersebut.
"Eman eman motornya," komentar warganet lain.
"Motor yang indah. Rasnaya aku ingin mempunyai sepeda motor hello kitty seperti itu," kata warganet yang malah salah fokus pada stiker yang terpasang menutupi bodi kendaraan.
"R15 (bukan) buat sunmori, (tapi) R15 buat dagang," celetuk warganet.
Sementara beberapa warganet dibuat terpingkal karena video itu memperlihatkan seberapa besarnya usaha si penjual untuk bisa menaiki sepeda motornya.
Meski begitu warganet tetap mengapresiasi semangat si penjual kerupuk, apalagi karena ia kerap memamerkan momennya ketika menjajakan kerupuk-kerupuk tersebut.
Menempelkan Stiker di Bodi Sepeda Motor, Apakah Diperbolehkan?
Merujuk pada Pasal 288 Ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pemilik kendaraan bisa dikenai sanksi denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan penjara apabila tidak melaporkan perubahan warna bodi kendaraannya.
Karena itulah, pemilik harus memahami konsekuensi apabila hendak menempelkan cutting sticker berwarna di bodi kendaraannya.
Meski begitu, Polantas juga menerangkan pemilik tidak perlu sampai melaporkan perubahan warna bodi sepeda motor apabila cutting sticker berwarna yang ditempel tidak sampai mengubah cat dasar dari kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Emosi Ditolak Membeli BBM Pakai Uang Rp 50 Ribu Keluaran Terbaru, Ini Klarifikasi Petugas SPBU
-
Viral Kisah Anak TK di DO Sepihak Padahal Sudah Bayar Rp16 Juta, Warganet: Viralin
-
Ditanya Pengeluaran Uang Bensin, Perempuan Ini Habiskan Rp 3 Juta Setiap Minggu, Warganet: Udah Gaji Saya Sebulan
-
Hotman Paris Ajak Bertemu Petugas SPBU yang Mirip dengannya, Netizen Sebut Beda Nasib
-
Nggak Tahu Sikon, Pria Naik Honda MegaPro Nyungsep di Kubangan Malah Jadi Lelucon, Mau Ketawa Takut Kena Karma
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari