SuaraBogor.id - Sebuah tulisan surat permintaan maaf Ferdy Sambo kepada senironya di kepolisian viral di sejumlah media sosial, saat sidang kode etik suami dari Putri Candrawathi digelar pada Kamis (25/8/2022) kemarin.
Salah satunya diunggah akun instagram @kbarnegri. Nampaknya, surat Ferdy Sambo minta maaf tersebut mendapatkan kecaman dari sejumlah netizen.
Ada yang menyebutkan, bahwa kasus pembunuhan Brigadir J harus dibayar setimpal. Ada pula yang nampak jijik melihat surat minta maaf Ferdy Sambo tersebut.
"Jijik," tulis netizen.
Baca Juga: Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Dua HP Milik Karyawan Kafe di Kota Bambu Palmerah
"Dibuatkan harta dan tahta, gelap mata, nyawa bayar nyawa," tulis netizen.
"Surat Sampah," tulis netizen.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo membuat surat permintaan maaf untuk teman sejawat dan para senior yang terdampak dengan kasus yang tengah menimpanya.
Surat permintaan maaf bertuliskan tangan serta tanda tangan di atas meterai oleh Ferdy Sambo tersebut beredar ke sejumlah media, Kamis. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis.
Baca Juga: Media Malaysia Salahkan Suporter PSM yang Diserang Fans KL: Mereka Sendiri yang Cari Penyakit
Menurut Dedi, informasi surat permintaan maaf Ferdy Sambo diterimanya dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Polri. Surat tersebut tertulis tanggal dibuatnya pada hari Senin (22/8).
"Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS," ujar Dedi.
Senada dengan Dedi, Arman Hanis juga membenarkan bahwa surat tersebut benar surat permintaan Ferdy Sambo. Namun, dia mempertanyakan dari mana rekan-rekan media mendapatkan surat tersebut.
"Iya benar. Dapat dari mana, ya?" tanya Arman.
Surat tersebut ditulis dengan dengan tulisan dengan pena berwarna hitam. Pada bagian kanan atas tertulis, Jakarta, 22 Agustus 2022.
Paragraf kedua surat menerangkan perihal surat yang dituliskan tentang permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara.
Berita Terkait
-
Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Dua HP Milik Karyawan Kafe di Kota Bambu Palmerah
-
Media Malaysia Salahkan Suporter PSM yang Diserang Fans KL: Mereka Sendiri yang Cari Penyakit
-
Wah! Ada Dusun Sambo di Magelang, Apa Kaitannya dengan Irjen Ferdy Sambo?
-
Viral! Tak Terima Dihukum, Siswa Tunjuk-tunjuk sampai Ancam Guru: Saya Bakal Habisi Kamu!
-
Kak Seto: Polri Harus Lindungi Anak-Anak Ferdy Sambo dari Dampak Labelisasi Publik
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
-
435 Koperasi Merah Putih di Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional
-
Menjelajahi Surga Tersembunyi Sentul: Rekomendasi Wisata Lengkap dari Curug Alami hingga Kafe Hits
-
1.312 Jiwa Mengungsi: Bupati Bogor Gelar Rapat Darurat dan Tinjau Lokasi Banjir Dini Hari
-
Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan, Modus Penjualan Online Via Ojol Terungkap