Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:43 WIB
Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Proses sertifikasi halal Mie Gacoan terkendala lantaran dalam menu yang ia jual menyertakan nama-nama "Setan". Karenanya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI Kota Bogor dengan tegas menyatakan tidaka akan memberi sertifikasi halal.

Dirut LPPOM MUI Kota Bogor, Muti Arintawati memastikan, para pelaku usaha bidang kuliner tidak akan mendapat sertifikasi halal apabila dalam produknya mengandung nama-nama “setan”.

“Mengandung nama setan, yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan serta mengandung kata-kata berkonotasi erotis, vulgar dan atau porno,” kata Muti Arintawati, dikutip dari Bogordaily.net (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (27/8/2022).

“Produk yang tidak dapat disertifikasi adalah nama produk yang mengandung nama minuman keras, mengandung nama babi dan anjing serta turunannya,” paparnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor Sabtu 27 Agustus 2022, Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Petir

Dalam kesempatan itu, Muti menyarankan para pelaku usaha kuliner sebaiknya mengubah nama produk yang dijual, khususnya di Kota Bogor agar sesuai anjuran jika ingin mendapat sertifikasi halal.

Selain itu, Muti juga mewanti-wanti agar produk yang dijual juga tidak mengarah kepada hal-hal kekufuran serta kebatilan. Termasuk juga tidak boleh menggunakan kata-kata mengandung berkonotasi vulgar dan porno, tentunya tak akan mendapatkan sertifikasi halal.

“Agar dapat disertifikasi halal, kami sarankan pelaku usaha dapat mengubah nama produknya dengan nama yang baik, sesuai syariat Islam,” tutup Muti.

Diberitakan sebelumnya, Tim Operasional Mie Gacoan Josua Ragil mengungkapkan, sertifikasi halal sedang diurus langsung dari pusat dalam proses on going. Kata dia, permasalahan sertifikat halal lebih merancu kepada penamaan prodaknya dan bukan dari bahan yang ia gunakan.

“Jadi, penamaan untuk produk kita ada yang namanya gunderuwo, mie setan, mie iblis dan mie pocong. Itu yang menjadi persoalan mungkin yang ditanyakan oleh pihak MUI selaku yang melegalisasi halal,” kata Josua Ragil.

Baca Juga: Penampakan Rumah Hancur di Jasinga Bogor Usai Diseruduk Truk

Josua menegaskan, bahwa untuk produk bahan-bahan makanan di Mie Gacoan 100 persen halal. Tidak ada bahan dari luar.

Load More