SuaraBogor.id - Proses sertifikasi halal Mie Gacoan terkendala lantaran dalam menu yang ia jual menyertakan nama-nama "Setan". Karenanya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI Kota Bogor dengan tegas menyatakan tidaka akan memberi sertifikasi halal.
Dirut LPPOM MUI Kota Bogor, Muti Arintawati memastikan, para pelaku usaha bidang kuliner tidak akan mendapat sertifikasi halal apabila dalam produknya mengandung nama-nama “setan”.
“Mengandung nama setan, yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan serta mengandung kata-kata berkonotasi erotis, vulgar dan atau porno,” kata Muti Arintawati, dikutip dari Bogordaily.net (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (27/8/2022).
“Produk yang tidak dapat disertifikasi adalah nama produk yang mengandung nama minuman keras, mengandung nama babi dan anjing serta turunannya,” paparnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor Sabtu 27 Agustus 2022, Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Petir
Dalam kesempatan itu, Muti menyarankan para pelaku usaha kuliner sebaiknya mengubah nama produk yang dijual, khususnya di Kota Bogor agar sesuai anjuran jika ingin mendapat sertifikasi halal.
Selain itu, Muti juga mewanti-wanti agar produk yang dijual juga tidak mengarah kepada hal-hal kekufuran serta kebatilan. Termasuk juga tidak boleh menggunakan kata-kata mengandung berkonotasi vulgar dan porno, tentunya tak akan mendapatkan sertifikasi halal.
“Agar dapat disertifikasi halal, kami sarankan pelaku usaha dapat mengubah nama produknya dengan nama yang baik, sesuai syariat Islam,” tutup Muti.
Diberitakan sebelumnya, Tim Operasional Mie Gacoan Josua Ragil mengungkapkan, sertifikasi halal sedang diurus langsung dari pusat dalam proses on going. Kata dia, permasalahan sertifikat halal lebih merancu kepada penamaan prodaknya dan bukan dari bahan yang ia gunakan.
“Jadi, penamaan untuk produk kita ada yang namanya gunderuwo, mie setan, mie iblis dan mie pocong. Itu yang menjadi persoalan mungkin yang ditanyakan oleh pihak MUI selaku yang melegalisasi halal,” kata Josua Ragil.
Baca Juga: Penampakan Rumah Hancur di Jasinga Bogor Usai Diseruduk Truk
Josua menegaskan, bahwa untuk produk bahan-bahan makanan di Mie Gacoan 100 persen halal. Tidak ada bahan dari luar.
Berita Terkait
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
-
5 Fakta Anggota DPRD Bogor Candra Kusuma yang Dituduh Selingkuh dan Telantarkan Anak
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Debat Perdana Pilwalkot Bogor, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa: Banyak Masalah yang Belum Terselesaikan
-
Pj Bupati Bachril Bakri Gaspol Wujudkan Asta Cita di Bogor
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!