Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:17 WIB
Pembangunan RSUD Parung, Kabupaten Bogor. [Antara]

SuaraBogor.id - Langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang mendalami dugaan adanya kejanggalan pada proyek pembangunan RSUD Parung, Kabupaten Bogor mendapat apresiasi.

Salah satunya dari Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya yang akrab disapa kang AW.

"Saya amat respek dan mengapresiasi kerja Kejari Kabupaten Bogor yang secara diam-diam melakukan audit fisik atas proyek pembangunan RSUD Parung," ujar Kang AW, Selasa (30/8/2022).

Legislator asal Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa proses audit fisik diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja penyedia jasa, maupun konsultan pengawas.

Pasalnya, pembangunan rumah sakit yang berlokasi di wilayah utara Kabupaten Bogor itu menelan biaya sekitar Rp 93 miliar bersumber dari dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Jadi pengawasan dan pemeriksaan tidak hanya selesai dalam ruang administratif. Cek fisik hingga audit fisik akan menjadi faktor menentukan seberapa optimal kemanfaatan penggunaan anggaran pembangunan ketika fasilitas dinikmati masyarakat," kata politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo menjelaskan, pihaknya menduga ada pelanggaran pada pembangunan rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bogor itu sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp 36 miliar.

"Jadi ada pengurangan spek atau volume dilakukan PT JSE sebagai penyedia jasa. Termasuk 'mark up' harga yang tidak sesuai," ujarnya.

Pembangunan RSUD dengan anggaran Rp 93 miliar itu seharusnya selesai pada 26 Desember 2021. Tapi, pada pelaksanaannya, PT JSE baru menyelesaikan pekerjaan pada 15 Juni 2022.

"Perkiraan kerugian negara dari Rp 93 miliar lebih, pertama akibat 'mark up' harga itu sekitar Rp 13,8 miliar. Lalu kekurangan volume sekitar Rp 22 miliar. Total kerugian negara sekitar Rp 36 miliar belum termasuk denda yang harus dibayarkan oleh pelaksana," papar Agus. [Antara]

Load More