SuaraBogor.id - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pada siang tadi Selasa (30/8/2022) berjalan dengan lancar. Para tersangka pun hadir pada reka adegan tersebut.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sempat ditukar dengan pemeran pengganti.
Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkap Ferdy dan Putri menolak berada satu adegan dengan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E.
Sekedar informasi, dalam adegan rekontruksi diperlihatkan Sambo dan istrinya diperankan oleh pemeran pengganti saat berbincang dengan Bharada E.
"FS dan PC untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan," kata Andi dikutip dari Herstory -jaringan Suara.com.
Dalam hal ini, Ferdy dan Putri menolak menerima keterangan yang disampaikan Bharada E sewaktu rekonstruksi.
"Mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi. Akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan," imbuh Andi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat memeluk dan mencium istrinya, Putri Candrawathi saat memperagakan adegan rekonstruksi di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Pelukan itu terjadi ketika Sambo dan istrinya beradegan di sofa. Keduanya memperagakan saat berkomunikasi di lantai tiga. Usut punya usut, setelah adegan tersebut Ferdy Sambo dan Putri sempat digantikan oleh pemeran pengganti.
Baca Juga: Mengulas Sosok Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Disebut-sebut Kepergok ML dengan Putri Candrawathi
Berita Terkait
-
Mengulas Sosok Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Disebut-sebut Kepergok ML dengan Putri Candrawathi
-
Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Sebagai Tersangka
-
Dirtipidum Buka Suara soal Pengusiran Pengacara Brigadir J: Reka Ulang untuk Kepentingan Penyidikan
-
Ferdy Sambo Arahkan Pistol Langsung ke Brigadir J saat Rekonstruksi, Polisi Bilang Begini
-
Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Pembunuh Brigadir J
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam