SuaraBogor.id - Masyarkat Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh dibuat resah oleh aktivitas judi online di wilayah mereka. Warga yang kesal akhirnya melaporkan aktivitas perjudian itu ke polisi.
Buntutnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap penjual (agen) dan pembeli chip higgs domino di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
"Penangkapan terhadap permainan judi chip higgs domino tersebut berdasarkan informasi warga, karena warga setempat sudah sangat resah dengan permainan itu," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Minggu (4/9/2022).
Ryan mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di Gampong Punie, Aceh Besar terhadap seorang pembeli chip tersebut berinisial BAR (33). Ia membelinya dari BUR (40) seharga Rp 1,8 juta sebanyak 30 B (billion).
Namun, saat pada transaksi itu baru dilakukan pembayaran senilai Rp 800 ribu, karena para pembeli lainnya belum melunasi uang dari pembelian tersebut.
"Dari tangan BAR disita dua unit HP merek Vivo yang berisikan 8B dalam dua akun higgs domino beserta uang hasil pembeliannya," ujarnya lagi.
Setelah diinterogasi di lapangan, kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Kemudian, ujar Ryan, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh juga melakukan penyelidikan di salah satu Counter Handphone di Gampong Geuceu Inem Banda Aceh.
Di sana, pihaknya kembali menemukan pembeli dan penjual chip higgs domino yang sedang melakukan transaksi jual beli.
Baca Juga: Tandang ke Markas Persiraja, PSMS Percaya Diri dan Siap Bawa Pulang Poin Penuh
Dari tangan penjual, YI (26) warga Lhoong Aceh Besar disita handphone Redmi Note 5A dengan dua akun sebanyak 90,036 B dan uang hasil penjualan sebesar Rp4,6 juta.
Pembeli berinisial RUS (36), warga Pidie Jaya juga dibawa oleh tim opsnal beserta satu unit HP merek Infinix sebagai barang bukti.
"Akhirnya keempat pelaku diperiksa di Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," demikian Kompol Ryan. [Antara]
Berita Terkait
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
-
Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway
-
PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017
-
GoldenEye Malam Ini di Trans TV: Kebangkitan Sang Agen 007 dan Debut Gemilang Pierce Brosnan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM