Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 05 September 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor di Depok masih mahasiswa.[Foto:SB/Humas Polres]

SuaraBogor.id - Polsek Beji berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah Depok, Jawa Barat.

Mengejutkan mungkin, sebab kedua pelaku ini masih kuliah atau berstatus sebagai mahasiswa.

Pencurian kendaraan bermotor ini terjadi di kampus Gunadarma, Depok.

Sebagaimana diketahui, aksi curanmor yang cukup marak telah membuat resah warga Depok.

Baca Juga: Diduga Akibat Puntung Rokok, Toko Grosir Sembako di Sawangan Depok Kebakaran

Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe mengungkapkan, bahwa kasus ini bermula dari adanya laporan kehilangan motor di area basement Kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Depok pada 26 Agustus, 2022, lalu.

"Awalnya korban pergi ke kampus dengan menggunakan motor Vario dan setelah sampai motor diparkir di parkiran basement kampus dalam kondisi di kunci stang," katanya mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).

Kemudian, setelah korban selesai kuliah dan hendak pulang, ternyata motornya telah hilang dibawa kabur curanmor.

"Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Beji," jelas AKP Hakim Dalimunthe.

Dari situlah polisi akhirnya melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan para saksi dan petunjuk di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polisi Amankan Mahasiswa yang Hina Jokowi Saat Demo, Kapolda: Ia Menyampaikan Kata-kata itu Spontan

Selanjutnya, hasil penyelidikan itu mengarah pada jejak pelaku curanmor.

Menurut hasil pemeriksaan, pelakunya dua orang. Mereka masing-masing diketahui berinisial GDS (22 tahun) dan PRN (22 tahun). Ironisnya, kedua pelaku curanmor ini tercatat berstatus sebagai mahasiswa.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit motor matik jenis Vario sebagai barang bukti. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

Load More