SuaraBogor.id - Kejati DKI Jakarta menyita sebuah rumah mewah di kawasan elit wilayah Depok. Rumah itu berada di Pesona Khayangan.
Proses penyitaan dilakukan tim Kejati DKI Jakarta didampingi tim Kejari Depok pada Jumat, 2 September 2022 lalu.
Mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, bangunan dua lantai itu terpaksa disita lantaran terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut informasi, rumah itu tersangka berinisial HH yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta
"Ini lanjutan kasusnya. Ada penyitaan rumah dan surat-surat kendaraan," ucap salah seorang jaksa yang tak disebutkan namanya.
Sebagaimana diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun penggeledahan yang dilakukan tindak pidana khusus (Tipidsus) itu menyasar salah satu rumah mewah di wilayah elit Pesona Khayangan, Depok.
Adapun rumah tersebut milik salah satu saksi bernisial HH, yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Proses pencarian barang bukti terkait mafia tanah itu berlangsung sejak sekira pukul 22:00 WIB sampai dengan sekira pukul 02:00 WIB.
Baca Juga: Punya Sejarah Panjang, Begini Awal Mula Istilah Belanda Depok
Menurut Kasipenkum DKI Jakarta, Ashari Syam, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
"Dimana sebelumnya dari hasil pemeriksaan tim penyidik diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi HH," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima awak media.
Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari, yakni beberapa dokumen penting, di antaranya sertifikat, BPKP mobil dan ponsel.
"Rencananya hari ini tim penyidik akan melanjutkan penggeladahan dibeberapa tempat yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya," kata Ashari.
Berita Terkait
-
Punya Sejarah Panjang, Begini Awal Mula Istilah Belanda Depok
-
Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kemirimuka Depok
-
Prakiraan Cuaca Wilayah Kota Depok 4 September 2022, BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat yang Disertai Angin Kencang Pada Sore Menjelang Malam hari
-
Bawa Anak dan Istri, Ribuan OI Rayakan Ulang Tahun Iwan Fals
-
Harga BBM Naik, Sejumlah SPBU di Wilayah Depok Dijaga Polisi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI