SuaraBogor.id - Kejati DKI Jakarta menyita sebuah rumah mewah di kawasan elit wilayah Depok. Rumah itu berada di Pesona Khayangan.
Proses penyitaan dilakukan tim Kejati DKI Jakarta didampingi tim Kejari Depok pada Jumat, 2 September 2022 lalu.
Mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, bangunan dua lantai itu terpaksa disita lantaran terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut informasi, rumah itu tersangka berinisial HH yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta
"Ini lanjutan kasusnya. Ada penyitaan rumah dan surat-surat kendaraan," ucap salah seorang jaksa yang tak disebutkan namanya.
Sebagaimana diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun penggeledahan yang dilakukan tindak pidana khusus (Tipidsus) itu menyasar salah satu rumah mewah di wilayah elit Pesona Khayangan, Depok.
Adapun rumah tersebut milik salah satu saksi bernisial HH, yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Proses pencarian barang bukti terkait mafia tanah itu berlangsung sejak sekira pukul 22:00 WIB sampai dengan sekira pukul 02:00 WIB.
Baca Juga: Punya Sejarah Panjang, Begini Awal Mula Istilah Belanda Depok
Menurut Kasipenkum DKI Jakarta, Ashari Syam, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
"Dimana sebelumnya dari hasil pemeriksaan tim penyidik diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi HH," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima awak media.
Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari, yakni beberapa dokumen penting, di antaranya sertifikat, BPKP mobil dan ponsel.
"Rencananya hari ini tim penyidik akan melanjutkan penggeladahan dibeberapa tempat yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya," kata Ashari.
Berita Terkait
-
Punya Sejarah Panjang, Begini Awal Mula Istilah Belanda Depok
-
Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kemirimuka Depok
-
Prakiraan Cuaca Wilayah Kota Depok 4 September 2022, BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat yang Disertai Angin Kencang Pada Sore Menjelang Malam hari
-
Bawa Anak dan Istri, Ribuan OI Rayakan Ulang Tahun Iwan Fals
-
Harga BBM Naik, Sejumlah SPBU di Wilayah Depok Dijaga Polisi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Geser Fokus dari Cibinong, Pemkab Bogor Kini 'Keroyok' Penataan Kawasan Parung
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur