SuaraBogor.id - Kejati DKI Jakarta menyita sebuah rumah mewah di kawasan elit wilayah Depok. Rumah itu berada di Pesona Khayangan.
Proses penyitaan dilakukan tim Kejati DKI Jakarta didampingi tim Kejari Depok pada Jumat, 2 September 2022 lalu.
Mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, bangunan dua lantai itu terpaksa disita lantaran terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut informasi, rumah itu tersangka berinisial HH yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta
Baca Juga: Punya Sejarah Panjang, Begini Awal Mula Istilah Belanda Depok
"Ini lanjutan kasusnya. Ada penyitaan rumah dan surat-surat kendaraan," ucap salah seorang jaksa yang tak disebutkan namanya.
Sebagaimana diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun penggeledahan yang dilakukan tindak pidana khusus (Tipidsus) itu menyasar salah satu rumah mewah di wilayah elit Pesona Khayangan, Depok.
Adapun rumah tersebut milik salah satu saksi bernisial HH, yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Proses pencarian barang bukti terkait mafia tanah itu berlangsung sejak sekira pukul 22:00 WIB sampai dengan sekira pukul 02:00 WIB.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kemirimuka Depok
Menurut Kasipenkum DKI Jakarta, Ashari Syam, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
"Dimana sebelumnya dari hasil pemeriksaan tim penyidik diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi HH," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima awak media.
Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari, yakni beberapa dokumen penting, di antaranya sertifikat, BPKP mobil dan ponsel.
"Rencananya hari ini tim penyidik akan melanjutkan penggeladahan dibeberapa tempat yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya," kata Ashari.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Postingan Hoaks, Akun Instagram KPU DKI Malah Digeruduk Netizen: Gak Baca Caption!
-
Lagi-lagi di Kementan, KPK Endus Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
-
MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...
-
Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya Dihentikan, Klaim Telah Surati Kapolri
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
HUT Korpri, Pj Bupati Bogor Ajak ASN Jadi Pelayan Publik yang Unggul, Implementasikan Nilai Berakhlak
-
Kereta Api Bawa Berkah, Pemkab Bogor dan KAI Jalin Kerja Sama Kembangkan Kawasan
-
Hasil Quick Count Pilkada Depok: Supian Suri-Chandra Rahmansyah Unggul 54,5 Persen
-
Akui Kekalahan, Mantan Ajudan Iriana Jokowi Ucapkan Selamat kepada Dedie A Rachim
-
Drama Kecelakaan di Bogor, Pajero Ugal-ugalan Tabrak Lari Lima Kendaraan, Satu Orang Luka Berat