Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 04 September 2022 | 14:35 WIB
Kejati DKI Jakarta sita rumah mewah di Pesona Khayangan Depok (DepokToday.com)

SuaraBogor.id - Kejati DKI Jakarta menyita sebuah rumah mewah di kawasan elit wilayah Depok. Rumah itu berada di Pesona Khayangan.

Proses penyitaan dilakukan tim Kejati DKI Jakarta didampingi tim Kejari Depok pada Jumat, 2 September 2022 lalu.

Mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, bangunan dua lantai itu terpaksa disita lantaran terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Menurut informasi, rumah itu tersangka berinisial HH yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta

Baca Juga: Punya Sejarah Panjang, Begini Awal Mula Istilah Belanda Depok

"Ini lanjutan kasusnya. Ada penyitaan rumah dan surat-surat kendaraan," ucap salah seorang jaksa yang tak disebutkan namanya.

Sebagaimana diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Adapun penggeledahan yang dilakukan tindak pidana khusus (Tipidsus) itu menyasar salah satu rumah mewah di wilayah elit Pesona Khayangan, Depok.

Adapun rumah tersebut milik salah satu saksi bernisial HH, yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Proses pencarian barang bukti terkait mafia tanah itu berlangsung sejak sekira pukul 22:00 WIB sampai dengan sekira pukul 02:00 WIB.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kemirimuka Depok

Menurut Kasipenkum DKI Jakarta, Ashari Syam, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

"Dimana sebelumnya dari hasil pemeriksaan tim penyidik diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi HH," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima awak media.

Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari, yakni beberapa dokumen penting, di antaranya sertifikat, BPKP mobil dan ponsel.

"Rencananya hari ini tim penyidik akan melanjutkan penggeladahan dibeberapa tempat yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya," kata Ashari.

Load More