- Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor meliburkan tiga trayek angkot vital di Puncak selama empat hari untuk mengatasi kemacetan Lebaran.
- Sebanyak 2.100 sopir dan pemilik angkot terdampak akan menerima kompensasi dana Rp200 per hari dari Pemprov Jabar.
- Pelanggaran kebijakan libur angkot ini akan dikenai sanksi tegas, termasuk potensi penahanan kendaraan, sesuai rapat koordinasi.
SuaraBogor.id - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengatasi kemacetan horor di kawasan Puncak saat momentum Lebaran terus dimatangkan.
Tahun ini, kebijakan meliburkan operasional angkutan kota (angkot) di tiga trayek vital kembali diberlakukan, disertai pemberian dana kompensasi bagi ribuan sopir dan pemiliknya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengonfirmasi bahwa angkot di kawasan Puncak akan diliburkan selama empat hari.
Kebijakan ini, kata Dadang, merupakan agenda rutin yang terbukti berhasil meredakan kepadatan lalu lintas pada libur-libur besar sebelumnya.
Meskipun tanggal pasti pemberlakuan libur masih menunggu penetapan akhir dari rapat koordinasi tingkat provinsi, Dadang mengindikasikan bahwa durasinya akan mencakup dua hari sebelum dan dua hari sesudah (Lebaran).
"Diliatin yang potensi untuk kemacetannya kapan, nanti kita proyeksi dulu, h- dan h+ nya berapa-berapa nya kita mau forum dulu rapat dulu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Kebijakan ini akan menyentuh tiga trayek angkot utama di Puncak yang kerap menjadi simpul kemacetan:
1. Trayek Sukasari-Cisarua
2. Trayek Sukasari-Cibedug
Baca Juga: 5 Spot Bukber di Cibinong Paling Rekomended di Ramadan 2026 Wajib Dicoba
3. Trayek Ciawi-Pasirmuncang
Untuk kompensasi, setiap sopir dan pemilik angkot yang terdampak akan menerima Rp200 sehari selama empat hari tidak beroperasi.
Dadang menjelaskan bahwa total ada 2.100 penerima kompensasi yang terdiri dari pemilik dan sopir, meskipun jumlah angkot yang beroperasi di tiga trayek tersebut sekitar 300-an unit.
"Anggaran untuk kompensasi ini sepenuhnya berasal dari Pemprov Jabar lewat BJB," jelasnya.
Pemerintah juga tidak akan menolerir pelanggaran terhadap kebijakan ini. Dadang menegaskan, penetapan sanksi bagi angkot yang nekat beroperasi di masa libur akan dibahas dalam rapat koordinasi.
Namun, ia secara tersirat menyebut tindakan penindakan yang tegas. "Untuk penindakannya dirakorin dulu, sekaligus penetapan libur hari apa hari apa dibahas di situ untuk penindakannya, ya kita kandangin lah untuk penindakannya," tegasnya.
Berita Terkait
-
5 Spot Bukber di Cibinong Paling Rekomended di Ramadan 2026 Wajib Dicoba
-
Geger Limbah B3 Ilegal di Gunung Putri, DLH Bogor Temukan Bukti Ditimbun di RW 12
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Say No To Judi Online! Ratusan Ketua OSIS Jabodetabek Komit Jaga Moral Pelajar
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
3 Trayek Angkot di Bogor Setop Operasi H-2 Lebaran, Ini Daftar Jalurnya
-
Cekik dan Ikat Istri Siri, Pembunuh di Depok Akhirnya Tertangkap di Bekasi
-
5 Spot Bukber di Cibinong Paling Rekomended di Ramadan 2026 Wajib Dicoba
-
Geger Limbah B3 Ilegal di Gunung Putri, DLH Bogor Temukan Bukti Ditimbun di RW 12
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim