SuaraBogor.id - Terdakwa dugaan suap auditor BPK, Ihsan Ayatullah mengaku telah mencatut nama Bupati nonaktif Ade Yasin soal pemberian uang untuk biaya sekolah eks Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.
Ihsan yang merupakan Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, menyebutkan bahwa dirinya mencatut nama Ade Yasin untuk memperoleh dana lebih dari Sekretaris Dina PUPR Maulana Adam.
Menurut Ihsan, ada permintaan lebih dari auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dengan alasan untuk biaya sekolah Agus Khotib, dari semula Rp70 juta menjadi senilai Rp100 juta.
"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," kata Ihsan.
Sementara, Ade Yasin mengaku tak tahu mengenai adanya permintaan biaya sekolah dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia bahkan tidak mengenal personal Agus Khotib.
"Saya tidak tahu, karena yang tadi saya sebutkan kepentingan saya hanya di entri dan exit miting. Selebihnya tugas dinas masing-masing," kata Ade Yasin.
Ia merasa heran, atas tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya bahwa telah memerintahkan untuk menggenapkan uang untuk Agus Khotib.
"Tidak ada, saya kenal Agus Khotib sebagai Kepala Perwakilan Jawa Barat, apa mungkin Kalan meminta uang segitu, Kalan itu kelasannya Gubernur," tuturnya.
Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan empat orang terdakwa, yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Baca Juga: Kades di Bogor Beri Dukungan Untuk Bupati Bogor Nonaktif, Apdesi: Jangan Ragu Bebaskan Ade Yasin
Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.
Pada persidangan sebelumnya, tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah membantah adanya permintaan uang untuk biaya kuliah eks Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib kepada terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin.
Ia sebagai penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak pernah meminta uang baik kepada Ade Yasin maupun terdakwa Ihsan Ayatullah sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.
"Terkait sekolah, saya tidak pernah memberi tahukan bahwa Pak Kalan (Agus Khotib) butuh uang. Saya tidak pernah ngomong sama Ihsan," ungkap Anthon saat menjadi saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (24/8).
Anthon mengaku pernah bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, tapi tidak berkaitan dengan dugaan pengondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pasalnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Berita Terkait
-
Kades di Bogor Beri Dukungan Untuk Bupati Bogor Nonaktif, Apdesi: Jangan Ragu Bebaskan Ade Yasin
-
BPK Ingin 'Naik Level' Jadi Auditor Keuangan Internasional Melalui UN BoA
-
Bikin Geleng Kepala, Harga BBM Pertalite di Pom Mini Bogor Tembus Rp 12 Ribu per Liter
-
Puluhan Kades Hadiri Sidang untuk Beri Dukungan Moril, Didin: Ade Yasin Dizalimi
-
Ade Yasin Langsung Hadir di Sidang Kasus Dugaan Suap BPK: Salah Saya Apa?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong