SuaraBogor.id - Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan oknum bawaslu Depok diduga alirkan uang APBD ke tempat hiburan malam (THM).
Kini tim Kejari tengah memeriksa 20 orang untuk mengusut dugaan adanya penyalahgunaan dana hibah Pilkada Depok 2020, oleh oknum Bawaslu.
Dari pemeriksaan sementara, disinyalir ada uang sebesar Rp 1,1 miliar yang habis untuk foya-foya di tempat hiburan malam.
Dugaan adanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dibuang ke tempat hiburan malam itu diungkapkan langsung oleh baru-baru ini.
“Jadi pada intinya kita menemukan beberapa perbuatan melawan hukum. Perbuatan ini tentu hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya, mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).
Adapun hal yang disinyalir menyalahi aturan tersebut, jelas Andi Rio, seperti perencanaan penggunaan anggaran, kemudian mekanisme penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban anggarakan.
“Itu ditemukan ada beberapa perbuatan yang sifatnya melawan hukum lah. Temuan itu dari beberapa pengakuan yang sempat kami mintai keterangan. Jadi memang kasus ini agak jelimet,” ujarnya.
Sebab, kata Andi Rio, diduga ada banyak tangan terlibat. Padahal mereka di luar pengelola anggaran tersebut.
“Yang jelas nantikan kita akan telusuri lebih dalam untuk memastikan siapa nanti yang bertanggungjawab, kemudian beberapa resminya potensi kerugian negara akibat ulah oknum tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Depok dan Cianjur Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang
Lebih lanjut Andi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp 1,1 miliar itu ditarik oleh si pelaku secara berkala, tidak sekaligus.
“Ada beberapa kali penarikan, jadi enggak langsung keluar Rp 1,1 miliar, ada yang ditarik Rp 200 juta, ada yang Rp 300 juta dan seterusnya.”
Dari 20 orang yang dimintai keterangan itulah, kata Andi, terungkap bahwa uang tersebut sebagian digunakan untuk ke tempat hiburan malam.
“Kami dapat info ke tmpat hiburan malam dari orang yang kami mintai keterangan,” ujarnya.
Dengan uang sebanyak itu, diduga pelakunya pun lebih dari sekali ke tempat hiburan malam untuk bersenang-senang. Namun secarai detail hal itu akan terungkap ketika perkara ini naik ke tahap selanjutnya.
Berita Terkait
-
Warga Depok dan Cianjur Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang
-
Belasan Bangunan Semi Permanen di Cipayung Depok Ditertibkan Satpol PP
-
Dianggap Miliki Tingkat Kedisiplinan Tinggi, Tujuh Anggota Dewan Depok Raih BKD Award
-
Video Emak-emak Maki Pengurus Masjid karena Suara Salawat Berisik, Langsung Cabut Flasdisk
-
Duit Sisa Rp9,72 Triliun, DPRD DKI Sebut Anak Buah Anies Tak Becus Gunakan APBD 2021
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam