SuaraBogor.id - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat pada hari ini, Selasa (6/9/2022). Hal itu nampaknya menjadi sorotan publik.
Apalagi, kabar tersebut tersebar di sejumlah media sosial, salah satunya di instagram. Pada unggahan @fesbukbanten mengunggah bahwa Ratu Atut Chosiyah bebas hari ini.
Sontak, kabar itu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Banyak yang menyoroti wajahnya Ratu Atut Chosiyah.
Ada juga yang menyebutkan bahwa Pilkada 2024 semakin seru, karena mantan politik dikenal politik dinasti tersebut kemungkinan akan kembali turun gunung.
"Makin glowing," tulis netizen.
"Alhamdulilah.... Maju lagi bu 2024," tulis netizen.
"Metu saking penjara kinclong amat ya kayane Ning lapsae perawatan segale," tulis netizen.
Empat Koruptor bebas Hari Ini
Empat koruptor dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini dari Lapas Wanita Kelas II A Kota Tanggerang pada Selasa, 6 September 2022. Mereka di antaranya adalah mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan eks jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca Juga: Akankah Ratu Atut Chosiyah Kembali ke Politik Usai Bebas dari Penjara? Ini Jawabannya
Kabar bebasnya empat koruptor itu disampaikan langsung oleh Kadiv Pas Kumham Kanwil Banten, Masjuno.
Selain eks jaksa Pinangki dan Ratu Atut, dua wanita lainnya yang juga dinyatakan bebas bersyarat dari kasus korupsi adalah mantan Dirut Jasa Marga, Desi Ariyani dan Mirawati Basri (terpidana perkara suap pengurusan impor bawang putih).
“Semuanya kasus korupsi,” kata Masjuno dikutip dari suara.com.
Menurut keterangan Masjuno, keempat koruptor itu mendapat pembebasan bersyarat berdasarkan administratif dan substantif dengan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Semuanya Tipikor. Mereka bebas bersyarat sudah memenuhi syarat adminsitratif berkelakuan baik dan sebagainya dengan ketentuan berlaku,” jelasnya.
Kemudian para koruptor wanita itu akan menjalani pembibingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Berita Terkait
-
Akankah Ratu Atut Chosiyah Kembali ke Politik Usai Bebas dari Penjara? Ini Jawabannya
-
Bukan Cuma Atut, Terpidana Makelar Kasus Pinangki Juga Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Bicara Sopan Santun Politik, PKS Sebut yang Pantas Usulkan Kandidat Pj Gubernur DKI Adalah Partai Pengusung Anies
-
Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Iya Betul
-
Pengamat Sebut Terpilihnya PM Baru Inggris Tak Pengaruhi Hubungan RI-UK
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
5 Rekomendasi Stang MTB Paling Nyaman buat Bapak-Bapak, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Megamendung Punya 5 Spot Wisata 'Hidden Gem' Paling Hits di Puncak, Wajib Mampir
-
Prabowo Sebut PKB Harus Diawasi Terus, Cak Imin: Itu Cuma Gojlokan Biasa
-
BRI VISA Infinite Tampil Lebih Premium, Dukung Perjalanan dan Transaksi Global
-
Tembok Villa di Ciawi Ambruk Dihantam Hujan, Rumah Rusak hingga Motor Warga Tertimbun