SuaraBogor.id - Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Usai divonis penjara selama tiga tahun menjalan masa hukuman atas kasus korupsi DAK.
Sekedar untuk diketahui, Irvan saat menjabat sebagai bupati Cianjur priode 2016-2021 diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada tahun 2018 lalu.
Usai bebas menjalani masa hukumanya, dan menghirup udara bebas, kini, Irvan putra dari mantan Bupati Cianjur dua priode yaitu dari tahun 2006-2016 itu pun menjadi perbincangan hangat masyarakat Cianjur.
Selain itu juga beredar isu, Irvan dinilai masih bisa mencalonkan diri untuk menjadi Bupati Cianjur pada Pilkada 2024 mendatang, karena hak politiknya tidak dicabut setelah divonis bersalah atas tindak korupsi yang dilakukanya.
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi, Polisi Periksa Puluhan Kepala SLB di Sumbar
Isu tersebut berkembang lantran ayah Irvan yaitu Cecep Muchtar Sholeh Anggota DPR RI dan sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Cianjur.
Oleh karena itu Irvan digadang-gadang bakal maju dalam Pilkada 2024 nanti.
Herry Wirawan teman Irvan membenarkan, hak politik Irvan Rivano Muchtar tidak dicabut, karena beliau dinulai memiliki jasa yang besar dalam proses pembangunan Kabupaten Cianjur.
"Betul hak politik tidak nggak dicabut karena menurut hakim beliau memiliki jasa yang sangat besar dalam membangun Cianjur, dan usianya masih muda untuk mengabdi pada bangsa," jelasnya, Kamis (8/9/2022).
Namun, Herry yang sempat menjadi rekan satu partai di Partai Demokrat dan Nasdem, mengungkapkan saat ini beliau tengah fokus dengan hal lainnya.
Baca Juga: Rincian Kerugian Negara di Kasus Korupsi Terbesar Surya Darmadi
"Yang saya ketahui, saat ini kang Irvan lebih fokus terhdap keluarganya, dan berbakti membatu orang tua, juga merintis sejumlah usaha Coffee Shop di Bandung," katanya.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai