Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 10 September 2022 | 05:10 WIB
Ilustrasi barang bukti yang diamankan BNN dari oknum anggota DPRD yang ditangkap di Bogor (freeimages)

SuaraBogor.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dikabarkan melakukan penangkapan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Tersangka Beli barang di Jakarta, lalu dibuntuti anggota BNNP DKI. Makainya di Hotel Salak Bogor," kata Kepala BNNK Bogor, AKBP Moh. Syabli Noer saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (9/9/2022) malam.

Ia menyebut, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (7/9/2022) lalu. Namun, dirinya tidak memberitahukan narkotika jenis apa yang dipakai oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman tersebut.

"Infonya 2 (dua) hari yang lalu. Yang berhak Jawab, BNNP DKI," ungkapnya.

Baca Juga: BNN Beri Tanggapan Soal Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Dikabarkan Ditangkap di Bogor

Seperti diketahui, warga Kabupaten Padang Pariaman dihebohokan kabar beredar dugaan oknum anggota DPRD Padang Pariaman ditangkap BNN, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar yang beredar tersebut menyebutkan bahwa oknum diduga anggota DPRD Padang Pariaman tersebut ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Mengutip dari SuaraSumbar.id, Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah mengaku mendengar kabar bahwa ada oknum anggota DPRD setempat ditangkap di Bogor karena diduga terlibat kasus narkoba. Namun, dia belum bisa memberikan komentar karena belum mendapat informasi pasti dari pihak berwajib.

Saya belum bisa memberikan komentar (kebenaran di tangkap). Saya belum mendapat rilis yang pasti dari BNN," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (9/9/2022) sore.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga: Geng Sambo Kalah Cepat, Pasukan Misterius Bergerak Amankan Orangtua Bharada E

Load More