SuaraBogor.id - Angkutan umum termasuk angkutan kota atau angkot di Kabupaten Bogor, Jawa Barat hanya boleh menaikan tarif maksimal Rp 2 ribu. Hal itu berdasarkan ketetapan dari pemerintah setempat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, kenaikan tarif Rp 2 ribu tersebut diberlakukan bagi jarak terjauh.
"Maksimal kenaikannya Rp 2.000, dengan rincian, kenaikan tarif jarak terdekat Rp 1.000, kenaikan tarif jarak sedang Rp 1.500, yang terjauh Rp 2.000," ujar Agus, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, penetapan itu diatur oleh Keputusan Bupati Bogor Nomor 551.2/264/Kpts/Per-UU/2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum, yang mengatur kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Bogor.
Agus menyebutkan, kebijakan itu dibuat setelah Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
"Berdasarkan kajian dan hasil musyawarah kita dengan Organda, kita sudah sepakati penyesuaian tarif dirumuskan berdasarkan BOK (Biaya Operasional Kendaraan) yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor," ujar Agus.
Ia menerangkan Kepbup yang sudah ditandatangani sejak Senin, 5 September 2022 itu hanya berlaku untuk angkutan lokal yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Sedangkan angkutan antar kota ataupun antar provinsi tidak diatur oleh Pemkab Bogor.
"Alhamdulillah di Kabupaten Bogor saat ini situasi angkutan kondusif, tidak ada demo, tidak ada protes, maupun mogok dari angkutan. Mudah-mudahan dengan penyesuaian tarif ini, terutama bagi pengusaha angkutan juga bisa menerima, kemudian masyarakat juga tidak terlalu berat dengan kenaikan tarif yang sudah kita keluarkan," terangnya.
Agus meminta kepada jajaran untuk menyosialisasikan Kepbup tersebut dan melakukan pengawasan. Ia berharap masyarakat juga turut mengawasi penerapan tarif angkutan umum di lapangan.
Baca Juga: Viral, Video Detik-detik Bangunan Roboh di Bogor Saat Air Sungai Cisadane Meluap
"Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan yang kita terbitkan, tentunya nanti ada mekanismenya, kita lakukan teguran, tapi tidak langsung kepada angkutannya, namun melalui Organda, itulah pentingnya kita punya mitra seperti Organda," kata Agus. [Antara]
Berita Terkait
-
Kemenhub Catat 6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum Hingga H-4
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Bogor
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah