Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 13 September 2022 | 10:42 WIB
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. [Dok: DPR]

"Apalagi RUU PDP mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data," kata Puan. [Antara]

Load More