SuaraBogor.id - Kasus kekerasan anak marak terjadi di kota Depok, Jawa Barat. Padahal Depok beberapa kali mendapat penghargaan dari pemerintah pusat terkait anak.
Hal ini pun mendapat respon dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Ia pun menyebut bahwa penghargaan kepada Depok tak lantas membuat kotanya jauh dari aksi kekerasan kepada anak.
Idris lalu menyebut bahwa kasus kekerasan anak sudah terjadi cukup lama, bahkan sudah ada sejak zaman nabi.
“Bukan berarti kita sudah dapat Nindia (penghargaan), Kota Depok lantas tidak ada kasus-kasus terkait dengan masalah kekerasan terhadap anak, ada. Di zaman Nabi saja ada, apalagi zaman sekarang,” ucapnya seperti dikutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Namun kata Idris, keharmonisan di Kota Depok sudah cukup baik.
“Hasil survei juga keharmonisan warga Depok ini sudah cukup bagus, saya tidak mengatakan keren, saya tidak mengatakan cumlaude, tapi memang sudah cukup bagus, kita harus lestarikan, harus menjaga,” tambah Idris.
Sebelumnya, pada Maret 2022, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar menjelaskan bahwa status Kota Layak Anak yang disandang Kota Depok, Jawa Barat tidak bisa langsung dicabut.
Hal ini mengemukan setelah terjadi peristiwa kekerasan seksual anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
"Sebenarnya tidak seperti itu (cabut status KLA), artinya ketika kasus muncul, itu tidak head to head dengan penilaian dari Kabupaten/Kota Layak Anak," kata Nahar dalam webinar "Media Talk: Ancaman Pidana Pelaku Kekerasan Anak" seperti dikutip dari Antara.
Nahar menjelaskan kabupaten/kota yang sudah menyandang KLA akan memiliki respons yang lebih baik dalam menghadapi adanya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayahnya.
"Itu akan berbeda (penanganan). Kabupaten/kota yang belum layak anak dengan kabupaten/kota yang sudah menerima penghargaan menghadapi kasus-kasus seperti ini akan berbeda caranya, bahkan bisa jadi kabupaten/ kota yang belum punya status KLA, misalnya penanganannya menjadi lambat, daerah tidak tahu bagaimana cara menangani," paparnya.
Ia mencontohkan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di Depok, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan aparat penegak hukum cepat tanggap dalam menangani kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Ini Lokasi SPBU Vivo yang Jual Pertalite Cuma Rp 8.900 per Liter, Marak Kasus Kekerasan Anak di Cirebon
-
Kasus Kekerasan Anak di Karawang Cukup Tinggi, Pemkab Didorong Lebih Responsif
-
Kasus Kekerasan Anak Tinggi di Bintan, DP3AP2KB: 30 Orang Jadi Korban
-
Hingga Juni 2022, Sebanyak 29 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kota Jogja
-
Jabar Darurat Kekerasan Anak: Bocah 10 Tahun Asal Indramayu Tewas karena Ditindih dan Diselengkat Teman Sendiri
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video
-
Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi
-
BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan