Hairul Alwan
Jum'at, 16 September 2022 | 09:36 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraBogor.id - Seorang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh keluarga terdekatnya. Bocah berusia 12 tahun itu diperkosaa bertahun-tahun bahkan sempat diduga dijual ke pria hidung belang hingga terjangkit HIV.

Anak di bawah umur korban pelecehan seksual itu berasal dari Medan, Sumatera Utara. Korban dilecehkan oleh orang terdekat sejak berusia 7 tahun. Ia telah menjadi korban aksi bejat pelaku selama 5 tahun berturut-turut.

Korban yang saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), pertama kali dilecehkan oleh pacar ibunya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) David Andreas.

Setelah jadi korban pelecehan seksual, bocah ini akhirnya pindah bersama anggota keluarga lainnya. Meski demikian, keluarga yang tinggal bersamanya justru tidak mengasuhnya, malah kembali melakukan pelecehan seksual.

Baca Juga: Biadab! Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Selama Lima Tahun Hingga Terjangkit HIV

Diketahui, pelaku adalah adik dari neneknya. Peristiwa buruk lainnya juga harus dialami anak ini. anak di bawah umur itu dijual ke lelaki hidung belang sejak berusia 7 tahun hingga sekarang menginjak usia 12 tahun.

“Korban diduga dijual kepada lelaki hidung belang sejak berusia 7 tahun hingga saat ini usia 12 tahun,” kata David.

Bocah itu juga mengaku dipaksa melayani hasrat lelaki dewasa sejak SD. Namun, bocah itu mengaku sama sekali tidak menerima uang hasil pemerkosaan dan uang itu dinikmati oleh keluarga korban.

Sementara, ibu dan ayah korban telah berpisah. Selama menjadi korban pelecehan seksual ia tinggal dengan neneknya.

David melaporkan temuan kasus tersebut ke kepolisian dengan Surat No: STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022. Kasus itu langsung ditangani oleh Polrestabes Medan kini sedang mendalami kasus ini.

Baca Juga: Putra Aji Adhari, Bocah SMP Peretas Situs NASA, Selevel Bjorka?

Korban telah diperiksa oleh dokter. Awalnya, dokter curiga karena sang anak tak merasakan sakit. Dokter juga memeriksa darah sang anak, dan hasilnya positif terjangkit HIV.

“Saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV. Kami berharap terduga pelaku eksploitasi anak ini segera diusut hingga tuntas oleh Reskrim Polrestabes Medan,” kata David.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara Muniruddin Ritonga juga menyampaikan begitu miris saat membaca kronologi kasus ini. Pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian.

“Kami membaca kronologinya sangat miris ceritanya. Tentu polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Dibuka secara terang benderang,” ujar Muniruddin Ritonga.

Load More