SuaraBogor.id - Bocah 12 tahun di Ciamis, Jawa Barat yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang pria dengan status duda berusia 58 tahun.
Pelaku dugaan pelecehan dengan inisial S tersebut saat ini sudah mendekam di Polres Ciamis. Menurut Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu. Magdalena, bahwa pihaknya mendapat laporan bocah 12 tahun jadi korban pelecehan oleh pelaku.
“Ada laporan dari keluarga korban. Kini kami sudah mengamankan terduga pelakunya. Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,” terang Magdalena mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com
Sementara itu, Kepala Desa Jalatrang, Dadi Haryadi mengatakan, terungkapnya kasus dugaan asusila itu karena korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada ibunya.
Dugaan awal tindakan asusila itu pada hari Jumat (11/09/2022) lalu. Saat itu, korban sedang berjalan dan lewat rumah pelaku. Kemudian, pelaku langsung memanggil korban ke rumahnya.
“Saat sudah berada dalam rumah, pelaku lalu menyuruh korban untuk membuka bajunya dan kemudian menindih korban,”
Setelah melakukan aksi bejatnya itu, lanjutnya, pelaku lalu mengancam korban agar tutup mulut atas kejadian tersebut. Jika korban memberitahukan kejadian itu, maka pelaku akan memukulnya.
Kemudian, pada hari Senin pelaku kembali melakukan aksinya terhadap korban. Namun, setelah kejadian tersebut, korban langsung bercerita kepada orang tuanya tentang apa yang telah ia alami.
Mengetahui anaknya yang telah menjadi korban tindakan asusila, ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Jalatrang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terinfeksi HIV di Medan
Dadi menambahkan, untuk pelaku sendiri bukan warga Desa Jalatrang. Memang sebelumnya pelaku sempat menjadi warga Jalatrang, karena menikah dengan warganya. Namun kini sudah lama bercerai.
“Kalau bocah yang menjadi korban tindakan asusila itu asli orang sini. Sedangkan pelaku itu bukan orang sini. Sudah bertahun-tahun tidak ada. Disini pelaku menempati rumah kosong milik anaknya,” kata Dadi.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terinfeksi HIV di Medan
-
Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual Bawa 3 Saksi ke Polrestabes Medan: Harapan Kami Pelaku Cepat Ditangkap!
-
Marak Isu Pelecehan Seksual, Kantor Tesla Dinilai Tak Ramah Pekerja Perempuan
-
Pengasuh Anak Korban Pelecehan Seksual: Tolong Wajah JA Dihilangkan dari Media Sosial
-
Lansia Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SD di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, DPRD Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Warga
-
Hery Gunardi: Perbankan Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Stop Adaptasi, Wujudkan Kebebasan Finansial Rumah Sendiri dengan Pengajuan BRI KPR
-
BRI Group Perkuat New Growth Engine Lewat Sinergi 10 Perusahaan Anak
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series via BRI, Nikmati Diskon Rp2 Juta dan Cicilan 0%