SuaraBogor.id - Bocah 12 tahun di Ciamis, Jawa Barat yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang pria dengan status duda berusia 58 tahun.
Pelaku dugaan pelecehan dengan inisial S tersebut saat ini sudah mendekam di Polres Ciamis. Menurut Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu. Magdalena, bahwa pihaknya mendapat laporan bocah 12 tahun jadi korban pelecehan oleh pelaku.
“Ada laporan dari keluarga korban. Kini kami sudah mengamankan terduga pelakunya. Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,” terang Magdalena mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com
Sementara itu, Kepala Desa Jalatrang, Dadi Haryadi mengatakan, terungkapnya kasus dugaan asusila itu karena korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada ibunya.
Dugaan awal tindakan asusila itu pada hari Jumat (11/09/2022) lalu. Saat itu, korban sedang berjalan dan lewat rumah pelaku. Kemudian, pelaku langsung memanggil korban ke rumahnya.
“Saat sudah berada dalam rumah, pelaku lalu menyuruh korban untuk membuka bajunya dan kemudian menindih korban,”
Setelah melakukan aksi bejatnya itu, lanjutnya, pelaku lalu mengancam korban agar tutup mulut atas kejadian tersebut. Jika korban memberitahukan kejadian itu, maka pelaku akan memukulnya.
Kemudian, pada hari Senin pelaku kembali melakukan aksinya terhadap korban. Namun, setelah kejadian tersebut, korban langsung bercerita kepada orang tuanya tentang apa yang telah ia alami.
Mengetahui anaknya yang telah menjadi korban tindakan asusila, ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Jalatrang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terinfeksi HIV di Medan
Dadi menambahkan, untuk pelaku sendiri bukan warga Desa Jalatrang. Memang sebelumnya pelaku sempat menjadi warga Jalatrang, karena menikah dengan warganya. Namun kini sudah lama bercerai.
“Kalau bocah yang menjadi korban tindakan asusila itu asli orang sini. Sedangkan pelaku itu bukan orang sini. Sudah bertahun-tahun tidak ada. Disini pelaku menempati rumah kosong milik anaknya,” kata Dadi.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terinfeksi HIV di Medan
-
Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual Bawa 3 Saksi ke Polrestabes Medan: Harapan Kami Pelaku Cepat Ditangkap!
-
Marak Isu Pelecehan Seksual, Kantor Tesla Dinilai Tak Ramah Pekerja Perempuan
-
Pengasuh Anak Korban Pelecehan Seksual: Tolong Wajah JA Dihilangkan dari Media Sosial
-
Lansia Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SD di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Antara Hidup dan Mati, Menanti Isep Pulang dari Tambang Pongkor Demi Janji Menikah Habis Lebaran
-
Kesaksian Warga Sukajaya: Kehilangan Anak dan Ipar di Lubang Pongkor, 4 Orang Masih Terjebak
-
Menunggu di Balik Pintu yang Tak Akan Pernah Terbuka, Kisah Pilu Istri Korban dalam Tragedi Pongkor
-
6 Warga Desa Urug Diduga Terjebak di Jalur Tikus Tambang Antam, Polisi Buka Posko Laporan
-
Tragedi Pongkor: Polisi Sebut Nihil Korban, Kades Cigudeg Justru Konfirmasi 6 Warganya Tewas