SuaraBogor.id - Bocah 12 tahun di Ciamis, Jawa Barat yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang pria dengan status duda berusia 58 tahun.
Pelaku dugaan pelecehan dengan inisial S tersebut saat ini sudah mendekam di Polres Ciamis. Menurut Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu. Magdalena, bahwa pihaknya mendapat laporan bocah 12 tahun jadi korban pelecehan oleh pelaku.
“Ada laporan dari keluarga korban. Kini kami sudah mengamankan terduga pelakunya. Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,” terang Magdalena mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com
Sementara itu, Kepala Desa Jalatrang, Dadi Haryadi mengatakan, terungkapnya kasus dugaan asusila itu karena korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada ibunya.
Dugaan awal tindakan asusila itu pada hari Jumat (11/09/2022) lalu. Saat itu, korban sedang berjalan dan lewat rumah pelaku. Kemudian, pelaku langsung memanggil korban ke rumahnya.
“Saat sudah berada dalam rumah, pelaku lalu menyuruh korban untuk membuka bajunya dan kemudian menindih korban,”
Setelah melakukan aksi bejatnya itu, lanjutnya, pelaku lalu mengancam korban agar tutup mulut atas kejadian tersebut. Jika korban memberitahukan kejadian itu, maka pelaku akan memukulnya.
Kemudian, pada hari Senin pelaku kembali melakukan aksinya terhadap korban. Namun, setelah kejadian tersebut, korban langsung bercerita kepada orang tuanya tentang apa yang telah ia alami.
Mengetahui anaknya yang telah menjadi korban tindakan asusila, ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Jalatrang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terinfeksi HIV di Medan
Dadi menambahkan, untuk pelaku sendiri bukan warga Desa Jalatrang. Memang sebelumnya pelaku sempat menjadi warga Jalatrang, karena menikah dengan warganya. Namun kini sudah lama bercerai.
“Kalau bocah yang menjadi korban tindakan asusila itu asli orang sini. Sedangkan pelaku itu bukan orang sini. Sudah bertahun-tahun tidak ada. Disini pelaku menempati rumah kosong milik anaknya,” kata Dadi.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Hasil Visum Anak 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terinfeksi HIV di Medan
-
Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual Bawa 3 Saksi ke Polrestabes Medan: Harapan Kami Pelaku Cepat Ditangkap!
-
Marak Isu Pelecehan Seksual, Kantor Tesla Dinilai Tak Ramah Pekerja Perempuan
-
Pengasuh Anak Korban Pelecehan Seksual: Tolong Wajah JA Dihilangkan dari Media Sosial
-
Lansia Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SD di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM