SuaraBogor.id - Tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus dan angkutan kota terjadi di Jalan Raya R.A. Kosasih, depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/9/202).
Dari hasil identifikasi, ketiga korban meninggal dunia itu diketahui bernama Hapid Mulyana (sopir angkot), Didin (pedagang cakue), dan satu korban lainnya belum diketahui identitasnya.
"Ketiga korban tiba di RSUD R. Syamsudin S.H. Kota Sukabumi sudah dalam kondisi meninggal dunia, kemungkinan para korban kecelakaan lalu lintas ini meninggal di lokasi," kata Kepala Bagian Umum RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi Supriatno ketika dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, kecelakaan maut itu bermula saat minibus Mitsubhisi Expander bernomor polisi F 1349 OJ yang dikemudikan seorang wanita berinisial EH melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Perumahan Pesona Cibeureum Permai menuju arah Jalan Raya R.A. Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Sukabumi, 3 Orang Dikabarkan Tewas
Saat hendak keluar perumahan, kondisi minibus tidak terkendali dan sempat menabrak palang pintu penjagaan. Pada saat bersamaan di Jalan Raya R.A. Kosasih dari arah Kota Sukabumi menuju Kecamatan Sukaraja melaju sebuah angkot 01 jurusan Sukabumi-Sukaraja bernopol F 1959 TZ yang dikemudikan Hapid Suryana..
Tabrakan kedua kendaraan pun tidak dapat dihindari. Minibus tersebut menabrak bagian belakang angkot hingga terpental ke sisi kanan jalan dan menabrak gerobak serta pedagang cakue yang berada di sekitar lokasi. Sementara setelah menabrak angkot, minibus berwarna putih langsung menyeruduk sebuah warung.
Akibat kejadian itu, kondisi angkot hancur, sementara minibus rusak berat pada bagian depan, tetapi pengemudi selamat dan hanya luka ringan. Selain itu, gerobak pedagang cakue serta warung milik Hendra juga rusak.
Benturan yang kencang mengakibatkan tiga orang korban meninggal dunia di tempat kejadian, yakni sopir angkot, pedagang cakue dan satu korban lainnya yang belum diketahui
identitasnya.
Selain tiga korban meninggal, terdapat sejumlah warga yang berada di lokasi juga mengalami luka-luka. Hingga kini saat anggota Kodim 0607 Kota Sukabumi bersama warga mengevakuasi dua unit kendaraan yang terlibat tabrakan.
Baca Juga: Bobby Nasution Subsidi Ongkos Angkot untuk Masyarakat Medan
Diduga kecelakaan itu terjadi karena sopir minibus yang tidak hati-hati dan kehilangan konsentrasi.
Berita Terkait
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
-
Mitsubishi New Xpander Alternatif Mobil Keluarga untuk Mudik Lebaran
-
Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pintu Masuk Kota Wisata
-
35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
-
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir