SuaraBogor.id - Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang melakukan aksi main hakim sendiri terhadap sopir truk berbuntut panjang. Korban yang tak terima akan perbuatan anggota DPRD Partai Golkar itu akhirnya melapor ke polisi.
Laporan sopir terhadap anggota DPRD Depok tersebut telah diterima kepolisian dengan bukti beredarnya Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan. Nomor: STPLP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok.
Pelapor merupakan korban sendiri yakni, Ahmad Misbah (24), sopir truk proyek Tol Cijago, Depok. Bunyi aduan dalam surat LP tersebut adalah perkara yang diduga tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.
Terlapor dalam kasus tersebut yakni, Tajudin Tabri, yang diketahui berstatus sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Depok.
Berdasarkan laporan tersebut tertulis, terlapor (pelaku) menganiaya pelapor dengan cara memukul wajah, serta menginjak pelapor yang sedang dihukum dalam posisi push up.
Karena kejadian itu, korban mengaku mengalami sakit pada pipi sebelah kiri, serta bagian punggung.
Diberitakan sebelumnya, Tajudin berdalih dirinya terpaksa bertindak tegas lantaran didesak warga. Karena, truk menabrak tiang sudah sering terjadi dan dikhawatirkan merembet ke pipa gas hingga menyebabkan ledakan.
“Tapi saya mohon maaf tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol, mediasi,” timpal Tajudin lagi.
“Sekali lagi saya didasari pada kejadian yang berulang ulang, kalau baru sekali saya nggak akan seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Aksi Arogansi Injak Sopir Truk, Anggota DPRD Depok Terancam Dipecat
Tajudin Tabri memastikan, aksinya tersebut semata-mata karena desakan warga, dan bukan karena dirinya arogan.
“Iya, kalau bukan desakan warga saya nggak tahu. Ini kan saya ditelpon masyarakat, katanya pak dewan ini lewat lagi (truknya).”
Tajudin juga membantah jika kakinya sampai menginjak kepala sopir truk tersebut.
“Nah didasari itu tanpa melihat lagi apa status saya, saya emosi bang. Tapi itu nggak diinjak bang, baru gini (mengangkat kaki). Tapi saya suruh guling dan push up, maksudnya untuk efek jera saja,” katanya.
“Tapi kalau memang menurut masyarakat saya yang sudah viral itu, saya mohon maaf. Itu didasari dorongan masyarakat agar saya ada tindakan terhadap sopir-sopir yang tidak mengindahkan itu (pipa gas),” ujar Tajudin Tabri.
Intinya, tambah Tajudin, apa yang dilakukannya semata-mata untuk melindungi warga.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Kondisi Terkini Pemain Persikad Depok usai Gegar Otak di Lapangan
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Insiden Horor Liga 2: Pemain Persikad Gegar Otak, PSSI Minta Komdis Bertindak Tegas
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Daftar 16 Titik Bersejarah Pendidikan Indonesia, Sekolah Garuda Prabowo Resmi Meluncur
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong