SuaraBogor.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi akhirnya mendatangi Rutan Perempuan Surabaya, Porong, Sidoarjo untuk menemui napi wanita, AV yang baru melahirkan seorang bayi laki-laki.
Sebelumnya, nama Kak Seto kembali jadi sorotan publik setelah AV yang baru melahirkan harus kembali masuk bui untuk melanjutkan sisa masa tahanannya.
Publik pun ramai-ramai meminta Seto Mulyadi dan sejumlah pihak seperti Komnas Perempuan untuk angkat bicara seperti yang dilakukan mereka pada kasus Putri Candrawathi.
Seto Mulyadi pada Sabtu (24/9) akhirnya mencoba mendatangi Rutan Perempaun Surabaya. Seto seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @undercover.id, tiba sekitar pukul 17:30 WIB.
Seto Mulyadi telat setengah jam karena pada pukul 17:00 WIB, kamar napi telah ditutup sesuai dengan SOP Rutan Perempuan Surabaya.
Kedatangan Seto Mulyadi dan rombongan pun hanya bisa bertemu dengan kepala regu pengamanan Novita Yuliana.
Sementara itu, menurut Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati, Seto Mulyadi tak bisa bertemu dengan napi AV karena terhalang jam besuk. Jam besuk di rutan sendiri pada akhir pekan Sabtu, dimulai dari pukul 08:00 sampai 11:00 WIB.
Dijelaskan oleh Amiek, bahwa memang sebenarnya pada Sabtu, rombongan kak Seto akan datang ke Rutan Perempuan Surabaya pada pukul 8 pagi sampai 11 siang namun mereka baru datang sore hari sekitar pukul setengah enam.
Gagalnya kak Seto untuk temui AV pun kembali datangkan kritik pedas dari publik.
Baca Juga: Seto Mulyadi Apresiasi Upaya Trauma Healing Polda Jateng Pada Anak-anak Korban Pencabulan
"Klo niat berkunjung, hrus ny tau jam kunjungan close jm brp," tulis salah satu netizen.
"Kalau niatnya mau nolongin ya datangnya kepagian…udah tau juga sore jam besuk habis,"
"Gak niat nemui ... kl niat itu pagi . Semangat dikit gitu lho kl mau nemui ... kayak nemui PC," sambung akun lainnya.
Sebelumnya, Napi perempuan dengan inisial AV (37) itu baru saja melahirkan bayi jenis kelamin laki-laki dengan berat 3 kilogram.
AV sendiri masuk penjara karena kasu penipuan jual beli ratusan karton minyak goreng. Ia kemudian divonis penjara selama 12 bulan.
AV sudah menjalani masa tahanan sejak 27 Juli 2022. Pada Senin 20 September lalu, AV dilarikan ke puskesmas terdekat untuk proses kelahiran.
Tag
Berita Terkait
-
Seto Mulyadi Apresiasi Upaya Trauma Healing Polda Jateng Pada Anak-anak Korban Pencabulan
-
Pemerhati Anak Seto Mulyadi Ingin Setop Dipanggal Kak, Kek Seto Saja
-
Kak Seto Bela Julianto Eka Putra di Sidang, Arist Merdeka Sirait: Seto Mulyadi Menggali Kuburnya Sendiri
-
Seto Mulyadi Bakal Mediasi Doddy Sudrajat dan Faisal Secara Tertutup
-
Viral! Seto Mulyadi Ungkap Satu-satunya Presiden RI yang Tak Panggil Dirinya 'Kak'
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI