SuaraBogor.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi akhirnya mendatangi Rutan Perempuan Surabaya, Porong, Sidoarjo untuk menemui napi wanita, AV yang baru melahirkan seorang bayi laki-laki.
Sebelumnya, nama Kak Seto kembali jadi sorotan publik setelah AV yang baru melahirkan harus kembali masuk bui untuk melanjutkan sisa masa tahanannya.
Publik pun ramai-ramai meminta Seto Mulyadi dan sejumlah pihak seperti Komnas Perempuan untuk angkat bicara seperti yang dilakukan mereka pada kasus Putri Candrawathi.
Seto Mulyadi pada Sabtu (24/9) akhirnya mencoba mendatangi Rutan Perempaun Surabaya. Seto seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @undercover.id, tiba sekitar pukul 17:30 WIB.
Seto Mulyadi telat setengah jam karena pada pukul 17:00 WIB, kamar napi telah ditutup sesuai dengan SOP Rutan Perempuan Surabaya.
Kedatangan Seto Mulyadi dan rombongan pun hanya bisa bertemu dengan kepala regu pengamanan Novita Yuliana.
Sementara itu, menurut Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati, Seto Mulyadi tak bisa bertemu dengan napi AV karena terhalang jam besuk. Jam besuk di rutan sendiri pada akhir pekan Sabtu, dimulai dari pukul 08:00 sampai 11:00 WIB.
Dijelaskan oleh Amiek, bahwa memang sebenarnya pada Sabtu, rombongan kak Seto akan datang ke Rutan Perempuan Surabaya pada pukul 8 pagi sampai 11 siang namun mereka baru datang sore hari sekitar pukul setengah enam.
Gagalnya kak Seto untuk temui AV pun kembali datangkan kritik pedas dari publik.
Baca Juga: Seto Mulyadi Apresiasi Upaya Trauma Healing Polda Jateng Pada Anak-anak Korban Pencabulan
"Klo niat berkunjung, hrus ny tau jam kunjungan close jm brp," tulis salah satu netizen.
"Kalau niatnya mau nolongin ya datangnya kepagian…udah tau juga sore jam besuk habis,"
"Gak niat nemui ... kl niat itu pagi . Semangat dikit gitu lho kl mau nemui ... kayak nemui PC," sambung akun lainnya.
Sebelumnya, Napi perempuan dengan inisial AV (37) itu baru saja melahirkan bayi jenis kelamin laki-laki dengan berat 3 kilogram.
AV sendiri masuk penjara karena kasu penipuan jual beli ratusan karton minyak goreng. Ia kemudian divonis penjara selama 12 bulan.
AV sudah menjalani masa tahanan sejak 27 Juli 2022. Pada Senin 20 September lalu, AV dilarikan ke puskesmas terdekat untuk proses kelahiran.
Tag
Berita Terkait
-
Seto Mulyadi Apresiasi Upaya Trauma Healing Polda Jateng Pada Anak-anak Korban Pencabulan
-
Pemerhati Anak Seto Mulyadi Ingin Setop Dipanggal Kak, Kek Seto Saja
-
Kak Seto Bela Julianto Eka Putra di Sidang, Arist Merdeka Sirait: Seto Mulyadi Menggali Kuburnya Sendiri
-
Seto Mulyadi Bakal Mediasi Doddy Sudrajat dan Faisal Secara Tertutup
-
Viral! Seto Mulyadi Ungkap Satu-satunya Presiden RI yang Tak Panggil Dirinya 'Kak'
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
5 Nama Pelatih Timnas Indonesia Sudah Dikantongi BTN, Siapa Saja Mereka?
-
Melawan Arus hingga Bonceng Tiga, Pelajar di Bogor Kena Hukuman Fisik 150 Kali Push Up
-
Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak: Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor
-
Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
-
Tegang di Polsek Jonggol! Pemilik Mobil BBM Rebut Kunci dari Tangan Oknum Wartawan