SuaraBogor.id - Nasib Tajudin Tabri yang merupakan anggota DPRD Depok berada di tangan Tim Investigasi Partai Golkar, meski kasus tersebut berlangsung damai dengan sopir truk.
Mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Ketua DPD Golkar Depok, Farabi A Rafiq menegaskan, bahwa proses pemeriksaan internal terhadap anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri belum berhenti, meski kasusnya dengan Ahmad Misbah (sopir truk) telah berakhir dengan damai.
Dengan demikian, kata Farabi, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi Golkar itu bakal dikenakan sanksi internal atau tidak.
Sebab menurut Farabi, sampai saat ini tim khusus (Timsus) investigasi bentukan Golkar Depok masih menjalani penyelidikan atas kejadian itu.
Baca Juga: Berakhir Damai, Polisi Hentikan Kasus Viral Anggota Dewan vs Sopir Truk
“(Soal hukuman) belum, karena kan tidak bisa secepat kilat. Kita tidak mau mengumpulkan data dari satu sisi, kita harus mengumpulkan data dari semua sisi, dari masyakat, sopir yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin), dan dari lain-lain,” katanya dikutip pada Selasa, 27 September 2022.
Farabi menegaskan, bahwa aturan yang telah dibuat tidak berubah, sanki dari ringan sampai berat tergantung nanti hasil investigasi.
“Termasuk ada kemajuan (restorative justice) ini saling memaafkan dan saling meminta maaf. Ini juga sudah jadi catatan sendiri bagi tim investigasi, tapi kita belum bisa mengambil keputusan karena kerjanya belum selesai,” jelas Farabi.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tim investigasi Golkar terhadap Tajudin, kata Farabi A Rafiq, yang bersangkutan mengaku tak bermaksd melakukan kekerasan, dan hanya ingin memberikan efek jera karena warga sudah mengamuk akibat sudah tiga kali portalnya ditabrak sehingga melaporkan kejadian itu pada HTJ.
“Namun HTJ khilaf melakukan hal yang kami nilai berlebihan, dan yang bersangkutan sudah memohon maaf kepada masyarakat, sopir, dan partai, atas dasar khilaf tidak bermaksd demikian,” katanya.
Baca Juga: Profil Herik Yosiswardinata Ketua HIPMI Kota Depok
Adapun kronologi lainnya, lanjut Farabi, sudah dibukukan oleh timsus investigasi.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Golkar Minta Isu Perselikuhan Ridwan Kamil Tak Diangkat ke Ranah Publik: Masyarakat Jangan Menjudge
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB