SuaraBogor.id - Oknum bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, HH, tega membawa kabur uang untuk bantuan langsung tunai (BLT) hingga keperluan gaji pegawai Desa.
"Yang jelas nilainya sekitar Rp405 juta untuk BLT, gaji pegawai sampai dana lainnya untuk keperluan di lingkungan Desa," ungkap Kasi Pemerintahan Jasinga Sandi Praja ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/9/2022).
Sandi menyebut, pihak Desa saat ini sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan meminta keluarga oknum bendahara Desa HH untuk turut mencari keberadaannya.
"Untuk musyawarah sudah, karena nilai uangnya sangat banyak dan harus segera dibagikan mengenai anggaran BLT kepada masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Marak Aksi Geng Motor di Bogor, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada Saat Keluar Malam Hari
Kata Sandi, HH merupakan sosok yang dipercaya oleh seluruh staf Desa dan masyarakat Desa Pangaur. Sehingga, kejadian ini membuat masyarakat desa kaget atas perbuatannya.
"Memang oknum bendahara ini orang lama dan sudah dipercaya oleh desa. Jadi pemdes harus benar terbuka kepada masyarakat terkait masalah ini agar tidak terjadi fitnah," tuturnya.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Jajat Supriyatna mengaku sudah melihat kecurigaan terhadap HH saat melakukan pembayaran pajak pembangunan di tahun 2021 sebesar Rp28 juta dan Rp17 juta di tahun 2022.
"Biasanya ada bukti pembayaran ke saya, untuk bayar pajak pembangunan setelah dua hari. Tetapi sudah seminggu dihubungi tidak bisa terus," keluhnya.
Bahkan, kata dia, HH mendatangi ke Bank BRI Kecamatan Jasinga dan menerima hasil print out keuangan desa banyak pengambilan uang dengan tanda tangan palsu.
Baca Juga: Kasus Ekspor CPO Buat Negara Kucurkan BLT Minyak Goreng Rp6,1 Triliun
"Tanggal 12 September saya datang ke Bank dan meminta print out rekening koran dan ternyata banyak pengambilan uang dengan dokumennya palsu, termasuk tanda tangan saya dipalsukan dan surat kuasa," kata Jajat.
Ia menerangkan total keuangan yang keluar dilakukan oknum HH sudah berlangsung dari tanggal 9, 10,18, 22, 25 Agustus sampai 1 September 2022 tanpa pemberitahuan ke Desa.
"Yang jelas oknum tersebut sudah melakukan pengambilan uang tanpa sepengetahuan dengan keseluruhan sebesar Rp405 juta," pungkasnya.
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Berita Terkait
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
Curug Balong Endah, Pesona Air Terjun dengan Kolam Cantik di Bogor
-
KRL Rasa Jakarta! Commuter Line Seri Terbaru Hadir dengan Ondel-Ondel dan Teknologi Anti-Trap
-
Keajaiban di Stasiun Bogor: Penumpang Lahirkan Bayi di Toilet! Ini Kronologinya
-
Rute TransJakarta Bogor-Blok M Jakarta: Jadwal, Halte, dan Transportasi Pendukung
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
DANA Kaget Malam Ini: Saldo Gratis Ratusan Ribu Hanya dengan Sekali Klik, Tapi Hati-hati Penipuan!
-
Anti Macet, Anti Boros! Rekomendasi Motor Matic Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta
-
Peran Strategis Fateta IPB dalam Pembangunan Pertanian Asta Cita Presiden Prabowo
-
Cara Membeli Bahan Bangunan untuk Rumah Baru dengan Modal Pas-pasan
-
Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya