SuaraBogor.id - Sebuah video viral memperlihatkan momen Rizky Billar membahas soal perselingkuhan. Hal itu terlihat pada cuplikan unggahan instagram @insta_nyinyir.
"Selingkuh itu murah, makanya dilakukan oleh orang murahan, Setia itu mahal, karena tidak dilakukan orang murahan," katanya, pada cuplikan video viral yang diunggah, dikutip Suarabogor.id, Minggu (2/10/2022).
Untuk diketahui, saat ini rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora tengah menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Rizky Billar Menikahi Lesti Kejora Naik Derajatnya, Dia Tidak Bersyukur Lesti Itu Berlian
Mengutip dari Antara, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi langkah penyanyi dangdut Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian.
"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujar Nuning Rodyah selaku Komisaris KPI Pusat.
Lebih lanjut, Nuning mengatakan keputusan Lesti untuk melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan membuka pandangan masyarakat bahwa tindak kejahatan KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.
"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," katanya.
KPI sendiri telah memberikan imbauan kepada lembaga seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9).
Langkah tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh KPI untuk menghapus tindakan KDRT dan tidak memberikan ruang bagi pelakunya. Ini merupakan sebuah edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT.
Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya.
"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Diselingkuhi Suami selama 4 Tahun, Iris Wullur Ikuti Kajian: Titik Terendah, Titik Terindah
-
Momen Jokowi dan Gibran Akui Ogah Ikut Pemilu Viral Lagi, Publik Nyinyir: Jago Berbohong!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Paus Fransiskus Ungkap Rahasia Soal Surat Pengunduran Diri
-
Danantara Resmi Meluncur, Publik Khawatirkan Proses Audit Hingga Pengawasnya: Ngeri-ngeri Sedap!
-
Minta Kepala Daerah PDIP Abaikan Instruksi Megawati, Jokowi Dinilai Ingin Pecah Belah Opini Publik
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Dony Oskaria Jadi Direksi Danantara, Pernah Disindir DPR Terkait Saham Usaha Raffi Ahmad
- Kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN: CEO Danantara yang Cetak Harta Fantastis
Pilihan
-
Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknis, Media Spanyol: Langkah Maju Sepak Bola Indonesia
-
Bayi Kembar Siam Dempet Dada Berhasil Dipisahkan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar
-
Joey Pelupessy Tandem Paling Tepat untuk Thom Haye
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 jutaan dengan RAM 8GB, Terbaru Februari 2025
-
Siapa Carmen H2H? Idol Indonesia yang Dipuji Netizen Korea di Debutnya!
Terkini
-
Jelang Ramadhan, Pemkab Bogor Gaspol Jaga Harga Sembako
-
Fakta Baru Kasus Samson, Korban Ternyata Pernah Dirawat Intensif di RS Marzoeki Mahdi
-
Kecewa Pertamax Dioplos, Pengguna: Pemerintah Jangan Terlalu Banyak Korupsi
-
Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Bogor untuk Mengawal Pembangunan 2025-2030
-
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Komisi I dan Satpol-PP Sidak Minol Ilegal