SuaraBogor.id - Kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menuai amarah publik.
Di jejaring media sosial Twitter, warganet ramai-ramai menghujat Rizky Billar.
Tak sefdikit yang mendoakan agar Rizky Billar segera ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Bahkan, seorang netizen berkicau jika emak-emak pengajian juga mendoakan agar Rizky Billar segera dihukum atas aksi kekerasan yang ia lakukan pada Lesti Kejora.
"Rizky Billar mamam u disumpahin satu "batalion" ibu-ibu pengajian emak gw ," tulis @by_your********.
Netizen geram atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora. Mengingat, Lesty Kejora adalah sosok yang juga ikut berjasa melambungkan namanya.
"Tenyata pernah ngaku doi wkwkwk
Rizky Billar Mengamini Dirinya Numpang Tenar dengan Lesti Kojora," tulis @Rangga_****.
Sementara itu, Pihak kepolisian membeberkan informasi yang mengisyaratkan Rizky Billar terancam menjadi tersangka dan dipenjara dalam kasus ini.
Baca Juga: Siang Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Polisi, Mangkir Jemput PaksaMenanti
Dari hasil visum terhadap Lesti Kejora, terbukti bahwa kekerasan itu memang ada dan tidak direkayasa.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi Rabu (5/10/2022) malam dikutip dari Matamata.com--grup Suara.com.
Atas dasar visum dan keterangan dari tiga orang saksi (termasuk Lesti Kejora), Rizky Billar sudah selayaknya dijadikan tersangka.
KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ujar Zulpan.
Pun dengan peluang Rizky Billar ditahan, sangat terbuka. Apalagi dalam kasus ini ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ucap Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan