SuaraBogor.id - Kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menuai amarah publik.
Di jejaring media sosial Twitter, warganet ramai-ramai menghujat Rizky Billar.
Tak sefdikit yang mendoakan agar Rizky Billar segera ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Bahkan, seorang netizen berkicau jika emak-emak pengajian juga mendoakan agar Rizky Billar segera dihukum atas aksi kekerasan yang ia lakukan pada Lesti Kejora.
"Rizky Billar mamam u disumpahin satu "batalion" ibu-ibu pengajian emak gw ," tulis @by_your********.
Netizen geram atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora. Mengingat, Lesty Kejora adalah sosok yang juga ikut berjasa melambungkan namanya.
"Tenyata pernah ngaku doi wkwkwk
Rizky Billar Mengamini Dirinya Numpang Tenar dengan Lesti Kojora," tulis @Rangga_****.
Sementara itu, Pihak kepolisian membeberkan informasi yang mengisyaratkan Rizky Billar terancam menjadi tersangka dan dipenjara dalam kasus ini.
Baca Juga: Siang Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Polisi, Mangkir Jemput PaksaMenanti
Dari hasil visum terhadap Lesti Kejora, terbukti bahwa kekerasan itu memang ada dan tidak direkayasa.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi Rabu (5/10/2022) malam dikutip dari Matamata.com--grup Suara.com.
Atas dasar visum dan keterangan dari tiga orang saksi (termasuk Lesti Kejora), Rizky Billar sudah selayaknya dijadikan tersangka.
KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ujar Zulpan.
Pun dengan peluang Rizky Billar ditahan, sangat terbuka. Apalagi dalam kasus ini ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ucap Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026