SuaraBogor.id - Polda Jawa Barat dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka kasus sengketa tanah di Kota Bogor. Kabar tersebut disampaikan Kuasa hukum Nurma Sadikin.
Untuk diketahui, kasus sengketa tanah di Bogor tersebut telah dilaporkan oleh warga Tanah Sareal Kota Bogor, Lany Mulyati.
Dia diketahui merasa jengah dengan adanya sengkarut marut pada kasus sengketa tanah yang sudah bersertifikat ingin dikuasai oleh para tersangka.
“Ketiga tersangka belum ada memenuhi panggilan polisi alias mangkir dari pemanggilan Penyidik Polda Jabar. Klien kami sebagai pelapor masih menunggu ketegasan penyidik untuk bertindak tegas terhadap para tersangka,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kamis (6/10/2022).
Ketiga tersangka itu berinisial MA dan EM serta SA yang diketahui warga Bogor dan terancam dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 167 serta Pasal 335 KUHPidana.
Nurma mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru bahwa korban bukan hanya kliennya, melainkan korban lainnya sudah banyak akibat ulah perbuatan ke tiga tersangka.
“Ada kasus tanah di Jalan Dadali Kota Bogor, ternyata yang datang adalah tersangka SA bukan ahli waris yang tengah berperkara. Fakta baru lainnya terungkap Mutiara juga tidak mengetahui kasus tersebut. Ini keterangan kuasa hukum dari Johanes Bachtiar yang berperkara terkait rumahnya di Jalan Dadali tersebut,” ujarnya
“Jadi unsur adanya mafia tanah sudah mengerucut, sudah jelas sekali,” tambahnya
Meski demikian, mereka biasanya melakukan langkah perdata melalui Pengadilan setempat.
Baca Juga: Mengenal Stasiun Manggarai, Jadi Trending Twitter Karena Kepadatannya
“Jadi di sini patut diduga ada oknum yang punya kewenangan yang memberikan informasi dan ikut membekingi. Ini harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” kata Nurma dengan penuh semangat.
Nurma memprediksi korbannya sangat banyak akibat sepak terjang tersangka.
Dia juga membeberkan lahan milik kliennya seluas 4200 meter persegi itu, terletak di Jalan Soleh Iskandar, Kampung Cibuluh, kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
“Klien kami punya lahan SHM dari tahun 1997 dan tidak pernah ada masalah,” katanya.
Bahkan kliennya mendapat ganti kerugian dari Kementrian PUPR terkait pelebaran jalan tahun 2008 kemudian sertifikat sudah pernah di Roya. Dengan demikian SHM itu sudah dilakukan pengecekan baik pihak bank maupun BPN.
Hal yang lebih meyakinkan, kata dia, adanya pernyataan pihak BPN Kota saat di mintai keterangan menyatakan SHM klien-nya syah dan terdaftar.
Berita Terkait
-
Mengenal Stasiun Manggarai, Jadi Trending Twitter Karena Kepadatannya
-
Kalah dari Indonesia, Pelatih Uni Emirat Arab Sebut Kualitas Rumput Pakansari Bikin Anak Asuhnya Tak Bisa All Out
-
Geger! Pria Tewas di Tol Jagorawi, Polisi Sebut Ada Luka di Bagian Ini
-
Dua Kali Sentil Kualitas Rumput Stadion Pakansari, Pelatih UEA Ngadu ke AFC?
-
Kalah dari Timnas Indonesia, Pelatih UEA: Kami Tidak Beruntung
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah
-
Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret
-
Sentuhan Hangat Bupati Bogor: Undang Anak Yatim dan Berdayakan PKL di Lebaran Akbar Pakansari
-
Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor
-
'Musik Adalah Cara Saya Bernapas' : Mengenal Agustiyan Solois, Sang Guru yang Bermusik dengan Hati