SuaraBogor.id - Pegiat media sosial Abu Janda atau Permadi Arya turut memberikan sindiran dan kritikan adanya kabar siswa SMAN 2 Depok diduga tidak boleh memakai ruang kelas untuk kegiatan Rohani Kristen.
Melalui akun Instagram @permadiaktivis2, dirinya juga meminta kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim turun tangan, soal kabar aksi dugan diskriminasi di SMAN 2 Depok.
"kami tidak diperkenankan menggunakan ruang kelas untuk Rohkris", lapor guru di SMAN 2 depok. pak menteri @nadiemmakarim , tolong siswa non muslim mu ini pak bantu mention pak menteri sebanyak banyak nya di kolom komentar ya gaes.. yuk kita banjiri notif pak menteri," tulis nya, dikutip Suarabogor.id, Jumat (7/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial yang mengatakan bahwa siswa di SMAN 2 Depok diduga tidak boleh memakai ruang kelas untuk kegiatan rohani kristen.
Informasi itu tersebar di media sosial, seperti pada cuitan @andreasharsono. Dia mengatakan bahwa murid-murid SMAN 2 Depok dilarang memakai ruang kelas untuk kegiatan Rohani Kristen.
Bahkan, mereka siswa pakai tangga atau lorong sekolah untuk kegiatan Rohani Kristen tersebut.
Tidak hanya itu, informasi ini juga diunggah ulang oleh akun instagram @depokhariini.
"Murid-murid SMAN 2 Depok dilarang pakai ruang kelas kegiatan Rohani Kristen, mereka pakai tangga atau lorong sekolah. Kepala sekolah ancam murid yang berikan keterangan kepada media dapat tulis akun twitter @andreasharsono.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum bisa dimintai keterangan.
Sementara itu, pada unggahan instagram @depokhariini tuai kecaman dari netizen.
"dmin klw cuma berdasar komen centang biru apa iya langsung diposting diroastinf tanpa ada pengecekan sumber beritanya valid apa ga. Jgn cuma bisanya menyebarkan foto yg membuat gaduh. Itu isu SARA lo. Belum pernah kan menyaksikan langsung kerusuhan di Poso? Itu juga hanya berdasarkan info dr mulut ke mulut. Belajar tabayyun dlu. Klw pun itu benar harusnya diposting setelah ada klarifikasi atau sumber dr yg pasti," tulis netizen.
"Untung aja selogan 'Kota Religius' gak disetujui sama Kemendagri.," tulis netizen.
"Bunyi Pasal 29 Ayat? Ayat (2) "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu."," tulis netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Siswa SMAN 2 Depok Diduga Tidak Boleh Pakai Ruang Kelas Untuk Kegiatan Rohani Kristen, Publik Sindir Kota Religius
-
Dua Jambret yang Bikin Wanita Terseret Jatuh di Jalan Madong Lubis Medan Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Insiden Tembok Roboh Telan 3 Jiwa, Menko PMK Janji Benahi Banjir Sekitar MTsN 19 Jakarta
-
Video Viral! Gandeng Tangan Teman Lama, Aksi Bupati Ponorogo Sugiri Sancok Tuai Pujian
-
Heboh Menu Makanan Irjen Sambo, Kreatif Amat Orang Indonesia
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor
-
Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus
-
7 Fakta Pengejaran Pelaku Pembunuhan Wanita di Yasmin Bogor: Mobil Terguling hingga Sosok Korban
-
Pelaku Sudah Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota Janji Bongkar Motif Pembunuhan
-
Mata Ditutup Kain dan Leher Disayat, Pelarian Pembunuh AAA Berakhir Tragis di Jalanan Bogor