SuaraBogor.id - Satreskrim polres Bogor mengamankan AS (40) warga Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka pencabulan kepada anak di bawah umur
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menyampaikan, kasus pencabulan itu dilakukan AS kepada OLS, anak berusia 13 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
"Ini baru di ketahui oleh orang tuanya, saat korban merasakan rasa sakit pada bagian perut. yang mana setelah dilakukan pemeriksaan ke klinik di ketahui bahwa korban OLS ini sedang mengandung dengan usia kandungan selama tiga bulan," kata AKP Siswo Tarigan, Senin (10/10/2022).
Sontak, orang tua OLS langsung mengintrogasinya dan diketahui tersangka pencabulan hingga hamil itu tak lain tetangganya sendiri.
"Dari hasil penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan penggeledahan terhadap pelaku AS ini sudah melakukan tindakan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali pada bulan Juli 2022," paparnya.
Bahkan, AS melakukan pemerkosaan itu dengan cara yang bejat. AS mengikat tangan korban dengan tali dan menyekap mulut korban saat melangsungkan aksinya.
"Kedua persetubuhan tersebut dilakukan dengan cara mengikat tangan korban dengan tali kur pramuka dan membekap mulut korban sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Bechi Dituntut 16 Tahun, Pengacara: Jaksa Tidak Pertimbangkan Fakta Persidangan
Berita Terkait
-
Bechi Dituntut 16 Tahun, Pengacara: Jaksa Tidak Pertimbangkan Fakta Persidangan
-
Diungkap dr.Boyke Ada Posisi Berhubungan Seks yang Bikin Menggelegar dan Disukai Istri saat Hamil Muda
-
Oknum Guru SD di Way Kanan Cabuli 5 Muridnya yang Masih Satu Kelas
-
Diguyur Hujan Deras, Enam Desa di Wilayah Puncak Bogor Diterjang Banjir Bandang dan Longsor
-
5 Fakta Heboh Pasangan Rizky Billar-Lesti Kejora: Dari Hamil Duluan, Mas Kawin Miliaran, Pembunuhan, hingga KDRT
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo