SuaraBogor.id - Tim penyidik Jaksa Muda Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.
Ketiga pejabat yang diperiksa adalah DFL (kepala seksi survei dan pemetaan), SA (kepala kantor), dan NS (Plt. Koordinator substansi pengendalian pertanahan).
Ketiganya diperiksa Jampidsus terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2013 di kawasan Limo, Kota Depok.
Pada kasus ini, Jampidsus sudah ditetapkan lima orang tersangka dengan inisial SU, FF, VSH, NFH, dan ARS, pada 22 September 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap tiga saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian bidang tanah oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.
"Tiga saksi yang diperiksa DFL selaku Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Depok periode Juni 2010 sampai sekarang, SA selaku kepala kantor Pertanahan Kota Depok periode Maret 2022 sampai sekarang, dan NS selaku Plt. Koordinator substansi pengendalian pertanahan kantor Pertanahan Kota Depok," jelas Ketut Sumedana mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Awal kasus ini bermula saat Adhi Persada Realti yang merupakan anak usaha dari perusahaan pelat merah PT Adhi Karya, melakukan pengadaan tanah seluas 20 hektare di Limo tanpa melakukan kajian.
Tanah tersebut dibeli PT Adhi Persada Realti senilai Rp60,2 miliar yang seolah-olah milik PT Cahaya Inti Cemerlang.
Namun kenyataannya, tanah itu bukan milik PT Cahaya Inti Cemerlang sehingga tanah yang didapatkan hanya seluas 1,2 hektare digunakan untuk memasarkan produk pembangunan perumahan.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Tanah Nirina Zubir Divonis 13 Tahun, Ririe Fairus Nempel ke Bahu Ayus Sabyan
PT Adhi Persada Realti kembali mengeluarkan dana senilai Rp26 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Berita Terkait
-
Video Lesti Makan di Tanah Suci Dinyinyiri Netizen: Kok Bisa Makan, Katanya Leher Bergeser
-
BPBD Sintang Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir, Puting Beliung, dan Tanah Longsor Hingga 27 Oktober
-
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Tahap II Tol Jogja-Bawen segera Berlangsung, PPK: Kalau Keberatan, Ajukan Saja
-
Sejumlah Nelayan Ambon Sulit Mencari Ikan Karena Pembatasan Minyak Tanah
-
Sultan HB X Lapor Presiden Jokowi Soal Kontrak 35 Ribu Hektare Tanah Petani
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Bukan Cuma Puncak! Pamijahan Tawarkan Paket Komplet Adventure dan Instagenic di Bogor
-
Detik-detik Tegang di Pasar Parung: 15 Mobil Ormas Menyerbu Kantor Pengelola, Ini Kronologinya
-
Drama Penyegelan Berakhir! KLH Cabut Sanksi, Eiger Adventure Land Puncak Hidup Lagi, Tapi Ada...
-
Detik-Detik Kades Cikuda Agus Sutisna Jadi Tersangka Korupsi: Apa Saja 5 Dosa Besarnya?
-
Kades Agus Sutisna Langsung Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Korupsi