Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri]

Dari informasi terbaru, Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang.

Diinformasikan bahwa nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

Baca Juga: Parpol Sudah Nafsu Deklarasikan Capres, Fahri Hamzah Sebut Mulai Ada Polarisasi, Mungkinkah Ada Kecebong vs Kampret Jilid II?

Load More