Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:08 WIB
Tiga pelaku pembunuhan siswa SMK di Cibadak yakni DN (18 tahun), RA (19 tahun), dan AM (18 tahun) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/10/2022). Empat pelaku lain tak dihadirkan karena masih di bawah umur. [Sukabumiupdate.com/Denis Febrian]

"Kebetulan kedua orang tua cucu saya sudah lama berpisah, sehingga cucu saya diasuh oleh saya dan neneknya," kata dia.

Sementara terkait adanya aksi-aksi kekerasan melibatkan pelajar, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo mengatakan itu perlu pengawasan dari semua pihak mulai keluarga dan lingkungan sekitar.

"Dalam hal ini perlu pengawasan dari keluarga dan lingkungan, dari RT/RW, kades, camat, dan yang terakhir dari kami dalam penegakan hukum. Tapi perlu ada sinergitas antara tiga pilar yaitu keluarga, lingkungan, dan kita," kata Dian.

Ketujuh pelaku adalah DN (18 tahun), RA (19 tahun), AM (18 tahun), dan empat orang lainnya yakni anak laki-laki di bawah umur. Mereka berasal dari sejumlah sekolah di Kabupaten Sukabumi, ada yang berstatus drop out (DO), alumni, dan sisanya sedang menempuh pendidikan di salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Pencarian Anak yang Terseret Sungai Cigunung Sukabumi Kembali Dilanjut

Load More