SuaraBogor.id - Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat seharusnya tinggal menunggu serah terima jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun, terbaru Irjen Teddy Minahasa malah ditangkap lantaran diduga terkait kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Teddy Minahasa. Kata dia, penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari penangkapan jaringan narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
“Awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan ditangkap 3 orang pelaku,” jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Saat dilakukan pengembangan kasus tersebut, jaringan narkoba ini mengarah adanya keterlibatan anggota Polri berpangkat brigadir kepala (Bripka).
Tak berhenti di sana, ternyata ada juga anggota Polri berpangkat kompol (komisaris polisi) yang menjabat sebagai Kapolsek turut terlibat.
Usai menerima laporan tersebut, Kapolri memerintahkan perkara tersebut dikembangkan lebih lanjut. Sementara, setelah diselidiki lebih lanjut mengarah pada pengedar sabu yang berkaitan dengan anggota Polri berpangkat AKBP.
“AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” jelas Kapolri.
Mantan Kapolres Bukit Tinggi itu pun kemudian ditangkap penyidik. Saat dilakukan pemeriksaan, kemudian didapati adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa yang merupakan Kapolda Sumbar.
“Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, IPW: Coreng Wajah Polri
Kata Listyo, pada Jumat (14/10/2022) sudah dilakukan gelar perkara dan memastikan bahwa Irjen Teddy Minahasa menjadi bagian dari jaringan narkoba sehingga ditahan.
“Irjen TM sudah ditempatkan di ruang khusus,” kata Listyo.
Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, menambah panjang daftar perwira tinggi Polri yang tersandung kasus. Dalam penangkapan kasus narkoba ini, Teddy Minahasa bukanlah satu-satunya polisi yang terlibat.
Listyo dalam keterangan persnya mengungkap kasus narkoba yang melibatkan para anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris, AKBP dan Irjen.
Terkait hal tersebut, Kapolri meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
Teddy Minahasa bukanlah satu-satunya polisi berpangkat jenderal yang tersandung kasus. Sebelumnya beberapa jenderal juga sempat ditangkap karena kasus yang berbeda.
Berita Terkait
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik
-
Komisi III Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Diminta Tak Percaya Isu Menyesatkan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar