SuaraBogor.id - Ratusan warga Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor terdampak bencana longsor pada Rabu (12/10/2022) lalu.
Kekinian, sebanyak 141 orang warga Gang Brojo, Kota Bogor tersebut menolak untuk direlokasi.
Untuk diketahui, ada sebagian warga masih mengungsi di Masjid Jami Nurul Ikhlas usai kejadian bencana tanah longsor.
Camat Bogor Tengah Abdul Wahid memaparkan, bahwa pihaknya masih mengkaji terkait kondisi di lapangan. Harus ada assessment terlebih dahulu dari Dinas PUPR dan Disperumkim Kota Bogor.
Baca Juga: Takziah ke Rumah Duka Mahasiswi IPB Adzra Nabila, Sekjen PAN Eddy Soeparno Sentil Bima Arya
Untuk sementara, warga ditawarkan menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) demi keselamatan jiwa mereka.
“Namun, sempat saya tanyakan banyak warga yang menolak untuk direlokasi ke rusunawa,” ucap Camat Bogor Tengah, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Senin (17/10/2022).
Menurut Wahid, alasan warga yang tidak mau direlokasi karena mereka sudah lama tinggal di Gang Barjo. Masih betah tinggal di tempat asalnya. Sehingga, banyak warga enggan direlokasi ke rusunawa baik untuk sementara maupun dalam jangka panjang.
“Mungkin kita edukasi kembali ke warga terkait relokasi ke rusunawa dan saya harapkan mereka tidak ada yang kembali dulu ke sana (tempat tinggal asal), karena lokasi sekarang masih rawan dan labil,” terangnya.
Saat ini, kata Wahid, pihaknya belum melakukan pertemuan pembahasan terkait relokasi, ini hanya antisipasi ke depan.
Baca Juga: Terpopuler: Jenazah Mahasiswi IPB Ditemukan di Tambora, Tiga Terduga Gangster di Dor Brimob
“Seandainya Gang Barjo masih zona bahaya secara otomatis kita harus ambil langkah relokasi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
Tak Persoalkan Warga Mau Selamanya Tinggal di Rusunawa, Rano Karno: Kalau Rezekinya Berkembang Pasti Pindah
-
Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir
-
Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Sekda DKI Marullah: Kalau 10 Tahun Sudah Banyak Uangnya
-
Tolak Rencana Pembatasan Masa Huni Rusunawa, Begini Usulan PSI ke Pemprov DKI
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan