SuaraBogor.id - Publik turut menyoroti raut wajah Kuat Maruf yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di sidang perdana, Senin (17/10/2022).
Untuk diketahui, sidang perdana Pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo Cs salah satunya Kuat Maruf digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berbeda dengan terdakwa lainnya, Kuat Maruf dengan tangan kosong menghadapi jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan dakwaan terhadapnya.
Sebelum Kuat Maruf, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang dengan perkara yang sama terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR alias Ricky Rizal.
Baca Juga: Ke Mana-mana Selalu Dibawa, Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap
Berbeda dengan Kuat Maruf, ketiga terdakwa terlihat memegang surat dakwaan untuk diteliti selama menjalani persidanganan.
Sikap Kuat ini pun menuai komentar dari warganet yang memantau sidang kasus Brigadir J.
Lewat akun YouTube PN Jakarta Selatan yang menayangkan jalannya persidangan warganet tersebut menilai Kuat telah siap dihukum mati.
"Dia kok nggak bawa kertas dakwaan, berarti dia siap dihukum mati," tarya @ArekN××× disertai emoji tertawa.
"Udah Pasrah Aja, Mungkin Mengaku Bersalah," tulis netizen.
Baca Juga: Jaksa Beberkan Peran Kuat Ma'ruf Dalam Kasus Ferdy Sambo, Siapkan Pisau Untuk Habisi Brigadir J
JPU Pertanyakan Peran Bripka Ricky Rizal Wibowo
Jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bahwa Bripka Ricky Rizal Wibowo sejatinya masih bisa menyelamatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari rencana pembunuhan Ferdy Sambo, Jakarta, Senin.
"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, namun terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat supaya pergl dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa," kata jaksa di hadapan majelis hakim, mengutip dari Antara.
Dalam pembacaan dakwaan, jaksa menyebut bahwa Ricky Rizal yang sudah mengetahui rencana pembunuhan tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, kata jaksa, Ricky Rizal justru tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan Brigadir J di taman halaman tersebut guna memastikan Brigadir J tidak kemana-mana, sesaat sebelum diminta masuk ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo untuk dieksekusi.
Bahkan di awal, kata Jaksa, Ricky Rizal yang sudah mengetahui niat Ferdy Sambo ingin merampas nyawa Brigadir J ternyata tidak berusaha untuk menghentikannya. Di mana jaksa menyebut Ricky Rizal sebelumnya dipanggil Ferdy Sambo dan dimintanya untuk menembak Brigadir J.
Namun, lanjutnya, karena Ricky Rizal mengaku tidak berani untuk melakukannya maka diminta Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada Richard Eliezer Pudihanglumiu atau Bharada E.
"Ricky Rizal Wibowo tetap turun menggunakan lift dan langsung menemui saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu di teras rumah dan setelah bertemu ternyata terdakwa Ricky Rizal Wibowo bukannya memberitahu niat dan rencana jahat dari saksi Ferdy Sambo," tutur jaksa.
Selain Ricky Rizal, jaksa menyebut seharusnya masih ada kesempatan pula bagi Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma'ruf untuk memberitahu tentang niat dari Ferdy Sambo yang hendak merampas nyawa Brigadir J.
"Sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak ikut ke rumah dinas," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Ricky Rizal pun disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Selain Ricky Rizal, PN Jakarta Selatan pada Senin, juga membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf.
Sementara satu tersangka lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
PLN Sabet Penghargaan CNBC Indonesia Communications Strategis Award 2024
-
Protes Menggema di Medsos, Publik Figur hingga Pebisnis Diminta Ikut Viralkan Tolak PPN 12 %, Kenapa?
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Ngaku Ingin Perbaiki Citra KPK, Capim Michael Rolandi: Belakangan Banyak Berita Minor
-
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dikritik Kuasa Hukum: Ada Kekeliruan
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada Bogor? Ini Kata Bawaslu
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor