SuaraBogor.id - Kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra kembali memasuki babak baru, Selasa (25/10/2022).
Kali ini Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang, Banten. Informasi itu dibenarkan pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus dengan Dito Mahendra soal dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Dito Mahendra dijukan ke Polres Serang Kota beberapa waktu lalu.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, mengutip dari MataMata -jaringan Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Freddy Simandjuntak menerangkan, penahanan terhadap Nikita Mirzani berlangsung selama 20 hari sampai 13 November 2022. "Penahanan dilakukan di Rutan Serang," kata Freddy Simandjuntak.
Freddy Simandjuntak juga menyampaikan, penahanan Nikita Mirzani dilakukan agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum.
"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," terang Freddy Simandjuntak.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Kejari Tahan Nikita Mirzani di Rutan Serang
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Kejari Tahan Nikita Mirzani di Rutan Serang
-
Nikita Mirzani Teriak-Teriak Sebelum Ditahan, Sebut Dito Mahendra Penculik
-
Resmi Ditahan! Nikita Mirzani Teriak Histeris
-
STOP PRESS! Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rumah Tahanan Serang
-
Enggan Komentari kasus KDRT, Nikita Mirzani Mengaku Sadar Diri dengan Rumah Tangganya yang Hancur
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang
-
Lebaran di Bogor, Kaka Slank Terciduk Joging Santai di Jalur SSA