SuaraBogor.id - Kasus perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hingga kini masih menjadi sorotan banyak pihak.
Kekinian, publik akhirnya dikejutkan dengan pengakuan Ambu Anne yang mengungkap bahwa alasan yang mendasarinya berani melakukan gugatan cerai lantaran Dedi Mulyadi dianggap telah melakukan kesalahan dalam syariat Islam selama berumahtangga.
Adapun kesalahan yang dimaksud Ambu Anne ini adalah melanggar hak-hak istri dalam biduk rumah tangga menurut Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Ambu Anne, mengutip dari Denpasar.suara.com -jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).
Kini, publik tentu dibuat penasaran mengenai hal apa sebenarnya yang membuat Dedi Mulyadi akhirnya digugat cerai oleh sang istri.
Terkuak, ternyata ada 4 kesalahan suami yang membuat seorang istri diperbolehkan menggugat cerai suaminya dalam Islam.
4 kesalahan suami tersebut di antaranya adalah:
1. Suami tidak memberi nafkah lahir batin selama 6 bulan berturut-turut.
2. Suami meninggalkan istri selama 4 bulan berturut-turut tanpa kabar.
Baca Juga: Alasan Istri Kedua Sule Cerai hingga Putri Delina Curhat
3. Suami tidak melunasi mahar yang disebutkan saat akad nikah (baik sebagian atau seluruhnya) sebelum terjadinya hubungan suami istri.
4. Adanya perlakuan buruk dari suami kepada istrinya.
Saat ditanya awak media apakah Dedi Mulyadi telah melanggar, Ambu Anne dengan tegas mengiyakan.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," ucapnya tegas.
Dedi Mulyadi sendiri memilih bungkam saat ditanya soal tudingan melanggar syariat Islam yang disampaikan oleh Ambu Anne.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Istri Kedua Sule Cerai hingga Putri Delina Curhat
-
Seandainya Beneran Cerai, Kang Dedi - Ane Perlu Tahu 5 Tips Ini Agar Tetap Percaya Diri
-
Nikita Mirzani dan Kang Dedi Mulyadi Masih Trending
-
Kasus Perceraian Dedi Mulyadi - Ane Ratna Bikin Heboh, Bisa Dibandingkan Hebohnya dengan Perceraian 7 Artis ini
-
Di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi, Ambu Anne Tak Bisa Tidur, Bicara Sakit Hati
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis
-
Aktor Intelektual Kasus PT Golden Agin Nusa Masih Misteri, Bea Cukai Bogor Disemprot Mahasiswa
-
Pertama di Bogor! Intip Koleksi 75 Artefak Rasulullah SAW di Pakansari, Terbuka untuk Umum
-
Industri Perbankan Siap Ekspansi, Namun Kredit Tertahan Sikap Hati-Hati Dunia Usaha
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026: Jangan Sampai Terlewat