SuaraBogor.id - Kasus perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hingga kini masih menjadi sorotan banyak pihak.
Kekinian, publik akhirnya dikejutkan dengan pengakuan Ambu Anne yang mengungkap bahwa alasan yang mendasarinya berani melakukan gugatan cerai lantaran Dedi Mulyadi dianggap telah melakukan kesalahan dalam syariat Islam selama berumahtangga.
Adapun kesalahan yang dimaksud Ambu Anne ini adalah melanggar hak-hak istri dalam biduk rumah tangga menurut Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Ambu Anne, mengutip dari Denpasar.suara.com -jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).
Kini, publik tentu dibuat penasaran mengenai hal apa sebenarnya yang membuat Dedi Mulyadi akhirnya digugat cerai oleh sang istri.
Terkuak, ternyata ada 4 kesalahan suami yang membuat seorang istri diperbolehkan menggugat cerai suaminya dalam Islam.
4 kesalahan suami tersebut di antaranya adalah:
1. Suami tidak memberi nafkah lahir batin selama 6 bulan berturut-turut.
2. Suami meninggalkan istri selama 4 bulan berturut-turut tanpa kabar.
Baca Juga: Alasan Istri Kedua Sule Cerai hingga Putri Delina Curhat
3. Suami tidak melunasi mahar yang disebutkan saat akad nikah (baik sebagian atau seluruhnya) sebelum terjadinya hubungan suami istri.
4. Adanya perlakuan buruk dari suami kepada istrinya.
Saat ditanya awak media apakah Dedi Mulyadi telah melanggar, Ambu Anne dengan tegas mengiyakan.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," ucapnya tegas.
Dedi Mulyadi sendiri memilih bungkam saat ditanya soal tudingan melanggar syariat Islam yang disampaikan oleh Ambu Anne.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Istri Kedua Sule Cerai hingga Putri Delina Curhat
-
Seandainya Beneran Cerai, Kang Dedi - Ane Perlu Tahu 5 Tips Ini Agar Tetap Percaya Diri
-
Nikita Mirzani dan Kang Dedi Mulyadi Masih Trending
-
Kasus Perceraian Dedi Mulyadi - Ane Ratna Bikin Heboh, Bisa Dibandingkan Hebohnya dengan Perceraian 7 Artis ini
-
Di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi, Ambu Anne Tak Bisa Tidur, Bicara Sakit Hati
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor