SuaraBogor.id - Kasus perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hingga kini masih menjadi sorotan banyak pihak.
Kekinian, publik akhirnya dikejutkan dengan pengakuan Ambu Anne yang mengungkap bahwa alasan yang mendasarinya berani melakukan gugatan cerai lantaran Dedi Mulyadi dianggap telah melakukan kesalahan dalam syariat Islam selama berumahtangga.
Adapun kesalahan yang dimaksud Ambu Anne ini adalah melanggar hak-hak istri dalam biduk rumah tangga menurut Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Ambu Anne, mengutip dari Denpasar.suara.com -jaringan Suara.com, Minggu (30/10/2022).
Kini, publik tentu dibuat penasaran mengenai hal apa sebenarnya yang membuat Dedi Mulyadi akhirnya digugat cerai oleh sang istri.
Terkuak, ternyata ada 4 kesalahan suami yang membuat seorang istri diperbolehkan menggugat cerai suaminya dalam Islam.
4 kesalahan suami tersebut di antaranya adalah:
1. Suami tidak memberi nafkah lahir batin selama 6 bulan berturut-turut.
2. Suami meninggalkan istri selama 4 bulan berturut-turut tanpa kabar.
Baca Juga: Alasan Istri Kedua Sule Cerai hingga Putri Delina Curhat
3. Suami tidak melunasi mahar yang disebutkan saat akad nikah (baik sebagian atau seluruhnya) sebelum terjadinya hubungan suami istri.
4. Adanya perlakuan buruk dari suami kepada istrinya.
Saat ditanya awak media apakah Dedi Mulyadi telah melanggar, Ambu Anne dengan tegas mengiyakan.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," ucapnya tegas.
Dedi Mulyadi sendiri memilih bungkam saat ditanya soal tudingan melanggar syariat Islam yang disampaikan oleh Ambu Anne.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Istri Kedua Sule Cerai hingga Putri Delina Curhat
-
Seandainya Beneran Cerai, Kang Dedi - Ane Perlu Tahu 5 Tips Ini Agar Tetap Percaya Diri
-
Nikita Mirzani dan Kang Dedi Mulyadi Masih Trending
-
Kasus Perceraian Dedi Mulyadi - Ane Ratna Bikin Heboh, Bisa Dibandingkan Hebohnya dengan Perceraian 7 Artis ini
-
Di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi, Ambu Anne Tak Bisa Tidur, Bicara Sakit Hati
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran
-
Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan
-
Rektor IPB Alim Setiawan Santer Dikabarkan Jadi Wamentan?
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras