Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 30 Oktober 2022 | 20:07 WIB
Ilustrasi gangguan ginjal akut. [Antara]

SuaraBogor.id - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan membenarkan adanya tiga orang anak Kabupaten Bogor yang meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut.

Iwan Setiawan menyebut, anak meninggal dunia karena ginjal akut itu tentu menjadi atensi khusus bagi Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Bogor dan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat dan tenaga kesehatan harus lebih hati-hati dalam memberikan obat kepada anak agar tidak lagi ada kejadian serupa di Kabupaten Bogor.

"Apa yang memang direkomendasikan atau diarahkan dari kementerian jalankan. Ikutin dari pemerintah pusat karena di kabupaten Bogor sudah ada (yang positif)," kata Iwan, belum lama ini.

Baca Juga: 5 Manfaat Sukun untuk Kesehatan, dari Jantung, Tulang hingga Diabetes

Iwan berujar, pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya memberikan informasi terkait larangan obat sirup untuk anak, tapi juga, Pemkab Bogor harus turun ke lapangan untuk memberikan edukasi langsung kepada posyandu.

"Obat-obat sirup yang mengakibatkan gagal ginjal kan bahaya. Ini harus ada literasi kepada masyarakat jangan bentar-bentar anak panas langsung di kasih obat sirup. Literasi ini penting, menyampaikan jangan terlalu panik, kasih edukasi," kata Iwan.

Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, menyebutkan bahwa data kematian anak akibat gagal ginjal akut itu diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI.

"Jadi karena ada AKI, semua kematian ginjal itu diliat lagi kebelakang laporannya, ada lah orang Bogor tiga, di daerah lain juga sama dilakukan pendataan," kata Adang Mulyana.

Kata dia, tiga anak yang meninggal dunia itu berasal dari wilayah Kecamatan Citeureup, Gunungputri, dan Jonggol.

Baca Juga: Manfaat Herbal! Tak Ada Madu, Kunyit Pun Bisa Buat Redakan Demam

Untuk dua kasus di bulan Agustus, kata Adang Mulyana berusia 19 bulan dan 18 bulan, sedangkan untuk kasus di bulan oktober berusia delapan tahun.

"Kalau yang dua itu kasus lama di bulan agustus, kemudian satu lagi meninggal di bulan oktober," ungkapnya.

Kontributor: Egi Abdul Mugni

Load More