Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 31 Oktober 2022 | 16:59 WIB
DOKUMENTASI - Sebanyak 53 anggota geng motor yang tidak terindikasi melakukan tindak pidana, kini wajib lapor ke Polres Sukabumi Kota. [Suabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraBogor.id - Warga Sukabumi, Jawa Barat diresahkan oleh sejumlah teror yang disebarkan oleh geng motor dalam beberapa waktu terakhir ini.

Merespon teror geng motor itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengayakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana. ia mengatakan, rencana itu juga dikomunikasikan dengan aparat keamanan.

Pertama, Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan konsolidasi dengan pihak aparat keamanan agar meningkatkan kesiagaan dan juga melakukan penyekatan di wilayah perbatasan.

Kedua, menekankan aparat wilayah sampai struktur terendah yakni RT memahami benar kondisi wilayah masing-masing sehingga bisa melaporkan kepada aparat hukum jika di wilayahnya ada yang dicurigai sebagai tempat berkumpul atau nongkrong geng motor.

Baca Juga: Waspadai Peredaran Narkoba di Lingkunganmu! Ini 4 Ciri-Cirinya

Ketiga, warga diimbau agar meningkatkan kewaspadaan di tengah situasi seperti ini dan berupaya mengurangi keluar malam jika sangat tidak mendesak.

Keempat, pemerintah daerah dan aparat keamanan akan terus melakukan penjagaan dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dinilai sangat rawan dilintasi para geng motor.

Kelima, Fahmi mengajak semua pihak sama-sama berjuang untuk memberantas keberadaan geng motor yang sangat meresahkan warga.

Sebelumnya, gerombolan geng motor menebar teror di Kota Sukabumi pada Jumat malam, 28 Oktober 2022, kelompok tersebut sempat membuat keributan dan bertikai dengan warga setempat.

Salah satu aksi mereka di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, dan sempat direkam oleh warga. Video tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: Kota Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,7

Selain di Jalan Otista, kelompok yang sama juga dilaporkan membuat keributan di Jalan Nyomplong, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Load More