SuaraBogor.id - Kasus gagal ginjal akut pada anak menjadi perhatian serius banyak pihak, di Bogor sendiri ada tiga orang bayi meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan membenarkan adanya tiga orang anak Kabupaten Bogor yang meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut.
Iwan Setiawan menyebut, anak meninggal dunia karena ginjal akut itu tentu menjadi atensi khusus bagi Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Bogor dan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat dan tenaga kesehatan harus lebih hati-hati dalam memberikan obat kepada anak agar tidak lagi ada kejadian serupa di Kabupaten Bogor.
"Apa yang memang direkomendasikan atau diarahkan dari kementerian jalankan. Ikutin dari pemerintah pusat karena di kabupaten Bogor sudah ada (yang positif)," kata Iwan, belum lama ini.
Kekinian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengusut dugaan pidana dalam temuan penyakit gagal ginjal akut yang telah mengakibatkan ratusan anak-anak meninggal dunia.
"Kita apresiasi langkah cepat dari kepolisian, yang bekerja mencari pelanggaran perusahaan farmasi yang berakibat fatal bagi kehidupan anak-anak kita," ujar Dasco, mengutip dari Antara.
Dasco mendorong Korps Bhayangkara untuk membongkar tuntas unsur pidana yang dilakukan oleh perusahaan farmasi dalam temuan gagal ginjal akut ini. Ia pun berharap agar kasus gagal ginjal tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Agar tidak terulang karena ini kita garisbawahi, hal seperti ini membahayakan jiwa manusia," katanya pula.
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dan Dijatuhi Sanksi Penempatan Khusus Selama 29 Hari
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.
Pembentukan tim gabungan diputuskan lewat surat telegram yang dikeluarkan Kapolri pada Rabu (26/10). Surat telegram dengan nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Surat telegram itu merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan adanya kasus gagal ginjal akut di Tanah Air. Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba, dan Dittipidum Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, menyebutkan bahwa data kematian anak akibat gagal ginjal akut itu diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI.
"Jadi karena ada AKI, semua kematian ginjal itu diliat lagi kebelakang laporannya, ada lah orang Bogor tiga, di daerah lain juga sama dilakukan pendataan," kata Adang Mulyana.
Kata dia, tiga anak yang meninggal dunia itu berasal dari wilayah Kecamatan Citeureup, Gunungputri, dan Jonggol.
Tag
Berita Terkait
-
Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dan Dijatuhi Sanksi Penempatan Khusus Selama 29 Hari
-
Diduga Dibekingi Oknum Satpol PP, PKL Semakin Menjamur di Stadion Pakansari, Plt Bupati Bogor: Kita Akan Cari
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
-
Hendra Kurniawan Bukan Lagi Anggota dan Jenderal Polri, Sudah Dipecat
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser
-
Kado Ultah ke-40 Bupati Bogor: 25.000 Pohon Ditanam ASN
-
'Hujan Semen' Kembali Guyur Warga Citeureup, Ini Penjelasan Indocement dan Pemda Bogor