SuaraBogor.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo secara resmi menghentikan siaran TV Analog ke TV digital.
Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan terdapat beberapa tahapan agar masyarakat dapat menikmati layanan siaran TV digital.
Berikut ini cara setting siaran tv digital?
Yang pertama yang harus masyarakat lakukan dengan mengecek apakah sinyal TV digital sudah ada di wilayah masing-masing.
“Nah cara cek di daerah bapak ibu ada sinyalnya atau tidak, ini mengeceknya pakai aplikasi sinyal TV digital,” kata Niken, mengutip dari Suara.com.
Berikut cara cek sinyal TV digital
- Download aplikasi sinyalTVdigital di Google Play Store atau Apple App Store
- Instal aplikasi, dan setelah terpasang jalankan aplikasi
- Aplikasi akan meminta izin akses lokasi anda, klik izinkan.
- Aplikasi akan menampilkan map sesuai lokasi
- Apabila peta menampilkan warna merah atau oranye, maka tandanya itu sinyal bagus. Kemudian jika warna hijau atau kuning, maka sinyal sedang.
- Jika warnanya putih atau biru, maka tandanya sinyal TV digital di wilayah itu buruk.
Setelah memastikan daerahnya terjangkau siaran TV digital, menurut Niken, pengguna memerlukan Set Top Box (STB) apabila hanya memiliki TV analog.
Set Top Box adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Set Top Box ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Baca Juga: Migrasi TV Analog, Kejar Target Pembagian STB Tapi 'Lupa' Ajari Cara Pasangnya ke Warga
STB ini juga tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi biasa (UHF).
Cara Setting Siaran TV Digital
- Pastikan daerahmu telah terdapat siaran televisi digital
- Gunakan antena UHF biasa, baik dalam rumah (indoor) maupun luar rumah (outdoor)
- Pastikan bahwa TV sudah dilengkapi dengan penerima siaran
TV digital DVB-T2 - Jika TV hanya bisa menerima siaran analog, pasang STB
- Setelah tersambung, pilih opsi pengaturan (Setting)
- Pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV digital
Cara Cari Siaran TV Digital dari Set Top Box (STB)
- Pastikan televisi dalam keadaan AV
- Bila terdapat beberapa AV di TV, sesuaikan dengan koneksi
STB apakah AV1, Av2, dan seterusnya - Setelah ditentukan, nyalakan STB
- Tekan tombol ‘Menu’ pada remot STB
- Cari menu ‘Pencarian Saluran’ dan pilih ‘Pencarian
Otomatis’ hingga pencarian dilakukan - Pilih ‘Simpan’
Berita Terkait
-
Migrasi TV Analog, Kejar Target Pembagian STB Tapi 'Lupa' Ajari Cara Pasangnya ke Warga
-
Masih Ada Stasiun TV Gelar Siaran Analog, Muka Pemerintah Seperti Ditampar
-
Beda Sendiri, TV Milik Bakrie dan Hary Tanoe Belum Matikan Siaran TV Analog
-
Kominfo Resmi Matikan Siaran TV Analog ke Digital, Ini Daftar Daerah Terdampak ASO
-
Cara Minta STB Gratis di Posko TV Digital Kemkominfo
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial