SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil sikap berbeda terkait kebijakan jam masuk sekolah baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui surat edaran resmi, Pemkab Bogor memutuskan untuk tidak mengikuti aturan jam masuk pukul 06.30 WIB untuk jenjang pendidikan di bawah kewenangannya.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena kontras dengan arahan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang mendorong pemberlakuan jam masuk lebih pagi di seluruh wilayahnya.
Evaluasi Karakteristik Lokal Jadi Alasan Utama
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, terutama karakteristik unik wilayah Kabupaten Bogor. Sikap resmi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3/164-DISDIK.
Dalam surat tersebut, sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor dipastikan tetap memulai kegiatan belajar pada pukul 07.00 WIB.
Rudy menyatakan bahwa meskipun instruksi dari provinsi akan selalu ditindaklanjuti, Pemkab Bogor perlu melakukan kajian dan evaluasi mendalam sebelum menerapkannya sebagai kebijakan tetap.
"Karakteristik setiap wilayah pasti berbeda-beda antara Bogor dengan Ciamis atau Cianjur. Tentunya apapun yang akan kita putuskan adalah semua yang terbaik untuk masyarakat Bogor," jelas Rudy, Minggu (13/7/2025).
Ia menambahkan, "Sebelum kita tetapkan menjadi sebuah kebijakan, kita akan evaluasi dan kaji bersama-sama, terlebih ini menyangkut sektor pendidikan."
Baca Juga: Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
Berlaku untuk PAUD, SD, dan SMP
Penting untuk dicatat bahwa kebijakan Pemkab Bogor ini hanya berlaku untuk jenjang pendidikan yang berada di bawah kewenangannya, yaitu PAUD, SD, dan SMP.
Sementara itu, untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat yang berada di bawah kewenangan langsung Pemprov Jabar, kebijakan jam masuk pukul 06.30 WIB tetap diberlakukan sesuai arahan Gubernur. Hal ini menciptakan situasi di mana jam masuk sekolah di Kabupaten Bogor akan berbeda tergantung pada jenjang pendidikannya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
-
Panduan Sarapan Legendaris, Rekomendasi 5 Bubur Ayam Paling Nikmat dan Wajib Coba di Bogor
-
Tak Perlu Mahal untuk Sehat: 5 Spot Olahraga Publik Favorit di Bogor, dari Sempur hingga Alun-Alun
-
Jaga Spirit Perjuangan, PCNU Bogor Gelar Ziarah dan Istighosah di Makam Para Pendiri NU
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi