SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil sikap berbeda terkait kebijakan jam masuk sekolah baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui surat edaran resmi, Pemkab Bogor memutuskan untuk tidak mengikuti aturan jam masuk pukul 06.30 WIB untuk jenjang pendidikan di bawah kewenangannya.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena kontras dengan arahan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang mendorong pemberlakuan jam masuk lebih pagi di seluruh wilayahnya.
Evaluasi Karakteristik Lokal Jadi Alasan Utama
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, terutama karakteristik unik wilayah Kabupaten Bogor. Sikap resmi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3/164-DISDIK.
Dalam surat tersebut, sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor dipastikan tetap memulai kegiatan belajar pada pukul 07.00 WIB.
Rudy menyatakan bahwa meskipun instruksi dari provinsi akan selalu ditindaklanjuti, Pemkab Bogor perlu melakukan kajian dan evaluasi mendalam sebelum menerapkannya sebagai kebijakan tetap.
"Karakteristik setiap wilayah pasti berbeda-beda antara Bogor dengan Ciamis atau Cianjur. Tentunya apapun yang akan kita putuskan adalah semua yang terbaik untuk masyarakat Bogor," jelas Rudy, Minggu (13/7/2025).
Ia menambahkan, "Sebelum kita tetapkan menjadi sebuah kebijakan, kita akan evaluasi dan kaji bersama-sama, terlebih ini menyangkut sektor pendidikan."
Baca Juga: Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
Berlaku untuk PAUD, SD, dan SMP
Penting untuk dicatat bahwa kebijakan Pemkab Bogor ini hanya berlaku untuk jenjang pendidikan yang berada di bawah kewenangannya, yaitu PAUD, SD, dan SMP.
Sementara itu, untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat yang berada di bawah kewenangan langsung Pemprov Jabar, kebijakan jam masuk pukul 06.30 WIB tetap diberlakukan sesuai arahan Gubernur. Hal ini menciptakan situasi di mana jam masuk sekolah di Kabupaten Bogor akan berbeda tergantung pada jenjang pendidikannya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
-
Panduan Sarapan Legendaris, Rekomendasi 5 Bubur Ayam Paling Nikmat dan Wajib Coba di Bogor
-
Tak Perlu Mahal untuk Sehat: 5 Spot Olahraga Publik Favorit di Bogor, dari Sempur hingga Alun-Alun
-
Jaga Spirit Perjuangan, PCNU Bogor Gelar Ziarah dan Istighosah di Makam Para Pendiri NU
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus
-
Kinerja Solid, Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham
-
UI Periksa 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal di Fakultas Hukum
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo