SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil sikap berbeda terkait kebijakan jam masuk sekolah baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui surat edaran resmi, Pemkab Bogor memutuskan untuk tidak mengikuti aturan jam masuk pukul 06.30 WIB untuk jenjang pendidikan di bawah kewenangannya.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena kontras dengan arahan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang mendorong pemberlakuan jam masuk lebih pagi di seluruh wilayahnya.
Evaluasi Karakteristik Lokal Jadi Alasan Utama
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, terutama karakteristik unik wilayah Kabupaten Bogor. Sikap resmi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3/164-DISDIK.
Dalam surat tersebut, sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor dipastikan tetap memulai kegiatan belajar pada pukul 07.00 WIB.
Rudy menyatakan bahwa meskipun instruksi dari provinsi akan selalu ditindaklanjuti, Pemkab Bogor perlu melakukan kajian dan evaluasi mendalam sebelum menerapkannya sebagai kebijakan tetap.
"Karakteristik setiap wilayah pasti berbeda-beda antara Bogor dengan Ciamis atau Cianjur. Tentunya apapun yang akan kita putuskan adalah semua yang terbaik untuk masyarakat Bogor," jelas Rudy, Minggu (13/7/2025).
Ia menambahkan, "Sebelum kita tetapkan menjadi sebuah kebijakan, kita akan evaluasi dan kaji bersama-sama, terlebih ini menyangkut sektor pendidikan."
Baca Juga: Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
Berlaku untuk PAUD, SD, dan SMP
Penting untuk dicatat bahwa kebijakan Pemkab Bogor ini hanya berlaku untuk jenjang pendidikan yang berada di bawah kewenangannya, yaitu PAUD, SD, dan SMP.
Sementara itu, untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat yang berada di bawah kewenangan langsung Pemprov Jabar, kebijakan jam masuk pukul 06.30 WIB tetap diberlakukan sesuai arahan Gubernur. Hal ini menciptakan situasi di mana jam masuk sekolah di Kabupaten Bogor akan berbeda tergantung pada jenjang pendidikannya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
-
Panduan Sarapan Legendaris, Rekomendasi 5 Bubur Ayam Paling Nikmat dan Wajib Coba di Bogor
-
Tak Perlu Mahal untuk Sehat: 5 Spot Olahraga Publik Favorit di Bogor, dari Sempur hingga Alun-Alun
-
Jaga Spirit Perjuangan, PCNU Bogor Gelar Ziarah dan Istighosah di Makam Para Pendiri NU
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Mayat Remaja Penuh Luka Bacok Gegerkan Warga Cibinong, CCTV Rekam Aksi Keji 2 Pelaku Membuang Jasad
-
Mengaku Habib Palsu, Pria Paruh Baya Diamuk Massa di Pesantren Bogor
-
Konflik Memanas 75 Desa Bogor vs Kemenhut, Nasib Ribuan Warga di Ujung Tanduk?
-
Kontroversi 'Expose' Memanas, Ustad Jack: Minta Maaf atau Kena Boikot
-
Picu Kemarahan Dunia Pesantren, Laskar Santri Bogor Desak KPI Cabut Izin Program 'Expose'