SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil sikap berbeda terkait kebijakan jam masuk sekolah baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui surat edaran resmi, Pemkab Bogor memutuskan untuk tidak mengikuti aturan jam masuk pukul 06.30 WIB untuk jenjang pendidikan di bawah kewenangannya.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena kontras dengan arahan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang mendorong pemberlakuan jam masuk lebih pagi di seluruh wilayahnya.
Evaluasi Karakteristik Lokal Jadi Alasan Utama
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, terutama karakteristik unik wilayah Kabupaten Bogor. Sikap resmi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3/164-DISDIK.
Dalam surat tersebut, sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor dipastikan tetap memulai kegiatan belajar pada pukul 07.00 WIB.
Rudy menyatakan bahwa meskipun instruksi dari provinsi akan selalu ditindaklanjuti, Pemkab Bogor perlu melakukan kajian dan evaluasi mendalam sebelum menerapkannya sebagai kebijakan tetap.
"Karakteristik setiap wilayah pasti berbeda-beda antara Bogor dengan Ciamis atau Cianjur. Tentunya apapun yang akan kita putuskan adalah semua yang terbaik untuk masyarakat Bogor," jelas Rudy, Minggu (13/7/2025).
Ia menambahkan, "Sebelum kita tetapkan menjadi sebuah kebijakan, kita akan evaluasi dan kaji bersama-sama, terlebih ini menyangkut sektor pendidikan."
Baca Juga: Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
Berlaku untuk PAUD, SD, dan SMP
Penting untuk dicatat bahwa kebijakan Pemkab Bogor ini hanya berlaku untuk jenjang pendidikan yang berada di bawah kewenangannya, yaitu PAUD, SD, dan SMP.
Sementara itu, untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat yang berada di bawah kewenangan langsung Pemprov Jabar, kebijakan jam masuk pukul 06.30 WIB tetap diberlakukan sesuai arahan Gubernur. Hal ini menciptakan situasi di mana jam masuk sekolah di Kabupaten Bogor akan berbeda tergantung pada jenjang pendidikannya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
-
Panduan Sarapan Legendaris, Rekomendasi 5 Bubur Ayam Paling Nikmat dan Wajib Coba di Bogor
-
Tak Perlu Mahal untuk Sehat: 5 Spot Olahraga Publik Favorit di Bogor, dari Sempur hingga Alun-Alun
-
Jaga Spirit Perjuangan, PCNU Bogor Gelar Ziarah dan Istighosah di Makam Para Pendiri NU
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Sakit Gigi Menyerang Tiba-Tiba? Jangan Panik, Ini 5 Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan di Rumah
-
Banting Setir, Truk Boks Muatan Air Mineral Terguling di Jalan Tegar Beriman Cibinong
-
Anak Rewel dan Takut di Hari Pertama Masuk SD? Jangan Panik, Ini 5 Kunci Jitu Mengatasinya
-
Minat Investor Asing Meningkat, BlackRock dan Vanguard Ikut Koleksi Saham BBRI
-
Mensos Akui Fasilitas Mandek, 100 Sekolah Rakyat Resmi Dibuka Juli Ini