Andi Ahmad S
Minggu, 13 Juli 2025 | 15:42 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara [Antara]

SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara akhirnya memberikan komentar cukup jelas soal konflik antara PT Sinde Budi Sentosa dengan warga Kampung Cisempur dan Cisalopa, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Sastra mengaku, dirinya memang benar-benar ingin mendengar, melihat dan menyaksikan langsung kesaksian warga yang berkonflik dengan PT Sinde Budi Sentosa.

"Jadi, saya ingin ke situ, serius," kata Sastra, Minggu 13 Juli 2025.

Sastra menyampaikan bahwa dirinya akan segera berkunjung ke warga Kampung Cisempur dan Cisalopa dalam waktu dekat. Namun, ia tidak memastikan kapan kunjungan itu dilakukan.

"Dalam waktu dekat lah saya mau ke sana, mau silaturahmi, mau datang," jelas dia.

Politisi partai Gerindra itu mengaku bahwa dirinya tidak sempat ke lokasi konflik itu lantaran kesibukannya. Padahal, Sastra mengaku dirinya sudah mengetahui soal konflik tersebut.

"Aduan ada, tapi memang karena kesibukan kita, agenda masih banyak, nanti kita sesuaikan lah (waktunya)," jelas dia.

Termasuk, kata dia, DPRD Kabupaten Bogor juga akan mengecek perizinan perusahaan dan penyebab yang membuat konflik antara perusahaan dengan warga.

"Nanti kami akan lihat lah," jelas dia.

Baca Juga: Panduan Sarapan Legendaris, Rekomendasi 5 Bubur Ayam Paling Nikmat dan Wajib Coba di Bogor

Sebelumnya, keberadaan PT Sinde Budi Sentosa diduga berdampak pada warga sekitar karena ketidakpastian status hibah Tanah Pemakaman umum (TPU), sarana infrastruktur jalan serta saluran air untuk kebutuhan warga.

Ketua RT 04 RW 05, Cepi mengaku bahwa banyak keluhan yang muncul dari warga terkait dampak aktivitas proyek pembangunan PT Sinde tersebut. Namun,perwakilan perusahaan seperti acuh terhadap keluhan-keluhan warga itu.

“Sudah sering saya menerima aduan dari warga dan hal itu sudah seringkali kami sampaikan ke pihak perusahaan. Tapi alasannya selalu klasik, katanya saat ini masih dalam proses atau tahap pembangunan,” kata dia.

Ia khawatir, jika konflik yang sudah menahun itu tidak segera diselesaikan, konflik warga dengan perusahaan makin menjadi-jadi. Terlebih, kata dia, lahan yang dipergunakan tidak kurang dari 20 hektar luasnya.

“20 hektar itu hanya di wilayah RW 02 saja. Tapi kalau dihitung keseluruhan atau luas tanah yang dibebaskan perusahaan sekitar 250 hektar atau separuh dari luas wilayah desa ini,” jelas dia.

Ia mengaku akan melaporkan konflik tersebut ke pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor karena tidak ada jalan tengah pada permasalahan warga dengan perusahaan tersebut.

Load More